Aqiqah adalah pengurbanan hewan dalam syariat Islam, sebagai bentuk rasa syukur umat Islam terhadap Allah Subhanahu wa ta’ala mengenai bayi yang dilahirkan. Hukum aqiqah menurut pendapat yang paling kuat adalah sunah muakadah, dan ini adalah pendapat jumhur ulama menurut hadis. Menurut mayoritas ulama, aqiqah biasanya dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi. Namun, aqiqah juga dapat dilakukan pada hari ke-14 atau ke-21 setelah kelahiran bayi. Hewan yang disembelih biasanya kambing atau domba.
Menurut bahasa, aqiqah berarti rambut yang tumbuh di atas kepala bayi sejak lahir. Sedangkan menurut Al-Khathabi, aqiqah ialah nama kambing yang disembelih untuk kepentingan bayi. Dinamakan demikian karena kambing tersebut disembelih dan dipotong-potong untuk kepentingan bayi.
Aqiqah merupakan salah satu hal yang disyariatkan dalam agama Islam. Dalil-dalil yang menyatakan hal ini, di antaranya, adalah hadis Rasulullah ﷺ, “Setiap anak tertuntut dengan aqiqahnya?” Ada hadis lain yang menyatakan, “Anak laki-laki (aqiqahnya dengan 2 kambing) sedang anak perempuan (aqiqahnya) dengan 1 ekor kambing”.
Tata cara melaksanakan aqiqah menurut Islam adalah sebagai berikut:
Demikian penjelasan singkat terkait Aqiqah, semoga bermanfaat.
Trending
Religi
Religi
Religi
Religi
08 February 2024 - 11:35 wib
07 February 2024 - 01:53 wib
06 November 2023 - 15:27 wib
06 November 2023 - 12:05 wib