SIAPBELAJAR.COM - 2 hal baru dikeluarkan oleh Kementrian Agama RI soal perubahan konsumsi yang didapat jemaah haji saat mereka berada di Tanah Suci baik itu di Madinah maupun di Mekah.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Bina Petugas Haji Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah PHU) Kemenag, Suviyanto mengatakan, ada dua kebijakan baru terkait konsumsi yang diterapkan di musim haji tahun ini.
"Berbeda dengan musim haji sebelunya dua kebijakan baru ini dikeluarkan oleh Kementrian Agama RI." katanya.
Baca juga: Serbuan Calon Mahasiswa Asing ke UMY
Berikut ini dua kebijakan baru soal konsumsi jemaah haji 2022:
1. Makanan Cepat Saji di Armuzna
Tidak cuma katering harian, JCH 2022 juga akan mendapatkan jatah tambahan makanan untuk bekal saat berkegiatan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Bekal tersebut berupa makanan siap saji yang diberikan dua hari jelang keberangkatan, dan dua hari setelah kepulangan ke hotel.
"Kebijakan baru ini merupakan evaluasi musim haji sebelumnya karena jemaah cukup sulit mendapat makanan di lokasi Armuzna," kata Suviyanto.
Suviyanto mengatakan, makanan cepat saji ini menyerupai ransum dengan proses penyajiannya yang bisa dengan cepat sehingga memudahkan jemaah.
"Musim haji sebelumnya tidak ada. Jemaah mencari sendiri kebutuhan makanan tersebut,"ujarnya.
2. Jumlah Makan Harian Bertambah
JCH Indonesia akan mendapat katering nasi dan lauk pauk sebanyak tiga kali, yakni pagi, siang, dan malam.
Menurut Suviyanto, Kebijakan ini diambil agar kondisi fisik jemaah makin prima, terutama karena musim haji 2022 masih dalam kondisi pandemi covid-19.
Pada tahun lalu, jemaah hanya mendapat makanan nasi pada siang dan malam, sementara paginya mendapat roti dan buah" terang Suviyanto.
Jemaah haji yang berada di Makkah selama 25 hari akan mendapatkan 75 kali makan. Begitu juga selama di Madinah, JCH akan mendapatkan tiga kali makan.
Makanan tersebut terdiri dari nasi (nasi putih atau nasi kuning) yang dilengkapi lauk berupa ayam, daging, atau telur. Kemudian hidangan penutup berupa buah maupun minuman.
Religi
Religi
Religi
Religi
Trending
08 February 2024 - 11:35 wib
07 February 2024 - 01:53 wib
06 December 2023 - 07:35 wib
06 November 2023 - 15:27 wib
06 November 2023 - 12:05 wib