SIAPBELAJAR.COM - Kementrian kelautan dan perikanan (KKP) telah menangkap sebanyak empat kapal ikan yang ditengarai menangkap ikan secara ilegal di Selat Malaka dan Perairan Ternate.
Ada empat kapal yang ditangkap pihak KKP, mereka berasal dari Malayasia dan kapal ikan berbendera Indonesia
Baca juga: Formalista Gelar dan Launching Buku Karya 52 Mahasiswa
“Dua KIA Malaysia ditangkap di Wilayah Pengelolaan
Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka pada Rabu kemarin, 8 Juni. Sedangkan dua lainnya diamankan di WPPNRI 715 Perairan Pulau Ternate pada Kamis
(9/6)” kata Adin, Minggu (12/06/2022).
Dikatakannya, penangkapan para pelaku pencurian ikan itu semakin menegaskan komitmen KKP dalam memberantas praktik illegal fishing untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan
Lebih rinci, Adin mengatakan bahwa penangkapan dua kapal asal Malayasia tersebut merupakan hasil operasi Kapal Pengawas Perikanan Hiu 01
yang dinakhodai oleh Kapten Albert Essing.
Keberhasilan penangkapan Kapal ilegal tersebut tidak lepas dari sistem pengawasan terintegrasi yang didukung oleh Airborne Surveillance dan Pusat Pengendalian KKP.
Trending
Saintek
Seniraga
Trending
Saintek
05 April 2026 - 21:19 wib
05 April 2026 - 18:33 wib
05 April 2026 - 16:22 wib
05 April 2026 - 09:13 wib
05 April 2026 - 09:11 wib