BRIN, Lembaga Riset yang Mendadak Menjadi Sorotan

Ayu Muhafilah

Penulis : Ayu Muhafilah

0

0

< p class = "MsoNormal" > SIAPBELAJAR.COM - Belakangan ini nama BRIN mendadak populer setelah salah satuilmuwannya yang bersetatus Pegawai Negeri Sipil(PNS) menyoroti tentangperbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H yang bernada pengancaman terhadap salah satuorganisasi islam terbesar yang ada di Indonesia. < o: p > < /o:p>

< p class = "MsoNormal" > Pada kesempatan ini < a href = "siapbelajar.com" target = "_blank" > siapbelajar.com < /a> tidak akan kepo padaulah oknumnya yang kontroversi tersebut. Namun kita akan memberi tahu tentang BRIN.

< p class = "MsoNormal" > Yuk!!!Kita kepoin badan lembaga ini. < o: p > < /o:p>

< p class = "MsoNormal" > < b > Apa itu BRIN ? < /b> < /p>

BRIN merupakan kependekan dari Badan Riset dan InovasiNasional.

< p class = "MsoNormal" > BRIN adalah lembaga non - kementerian yang posisinya berada di bawahPresiden Indonesia melalui menteri yang ada, dan membidangi urusan pemerintahanterkait riset dan teknologi. < o: p > < /o:p>

< p class = "MsoNormal" > < b > Sejarah BRIN < /b> < /p>

Dalam sejarahnya, BRIN ditetapkan langsung oleh PresidenJoko Widodo pada 15 Mei 2021 melalui Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021.

< p class = "MsoNormal" > Aturan ini secara efektif menetapkannya sebagai satu - satunya badan penelitiannasional, meneruskan Komite Inovasi Nasional. < o: p > < /o:p>

< p class = "MsoNormal" > Peraturan tersebut berisi tentang putusan bahwa semualembaga penelitian milik pemerintah yang meliputi Lembaga Ilmu PengetahuanIndonesia(LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi(BPPT), Badan TenagaNuklir Nasional(BATAN), serta Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional(LAPAN), berikut unit kerja yang melaksanakan tugas dan fungsi riset dilingkungan kementerian / lembaga pemerintah bergabung menjadi BRIN. < o: p > < /o:p>

< p class = "MsoNormal" > Sejalan dengan perkembangannya, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 lantas dicabut kemudian diganti Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional. < o: p > < /o:p>

< p class = "MsoNormal" > < b > Tugas BRIN < /b> < /p>

BRIN memiliki tugas untuk melakukan monitoring,pengendalian, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi BRIDA (BadanRiset dan Inovasi Daerah) sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalamperaturan perundang-undangan. < /p>

Mengacu pada Perpres No 78/ 2021 tentang BRIN yang olehPresiden Joko Widodo ditandatangani pada 24 Agustus 2021, disebutkan pada pasal3, BRIN bertugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan dibidang penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta invensi daninovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantariksaansecara nasional yang terintegrasi. < /p>

Baca Juga
< a class = "baca-juga-anchor" href = "https://www.siapkerjanews.id/news/4111" > < div class = "baca-juga-headline text-baca mr-3" > Fenomena Suhu Panas di Indonesia Mulai Menurun < /div> < /div>

Fungsi BRIN

Seperti yang tertuang dalam pasal 4, terdapat 14 fungsi BRINsebagaimana berikut:

Pelaksanaan penelitian, pengembangan, pengkajian, danpenerapan serta invensi dan inovasi dalam rangka penyusunan rekomendasiperencanaan pembangunan nasional berdasarkan hasil kajian ilmiah denganberpedoman pada nilai Pancasila.

Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang riset daninovasi yang meliputi rencana induk pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi,dan peta jalan penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, serta invensidan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraankeantariksaan.

Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidangpembinaan, pengembangan kompetensi, pengembangan profesi, manajemen talenta,dan pengawasan dan pengendalian sumber daya manusia ilmu pengetahuan danteknologi, infrastruktur riset dan inovasi, fasilitas riset dan inovasipemanfaatan riset dan inovasi.

Pengintegrasian sistem penyusunan perencanaan, program,anggaran, kelembagaan, dan sumber daya penelitian, pengembangan, pengkajian,dan penerapan, invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, danpenyelenggaraan keantariksaan.

 Penyelenggaraanpenelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi,penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantariksaan

Pengawasan dan pengendalian penelitian, pengembangan,pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran,dan penyelenggaraan keantariksaan secara menyeluruh dan BERKELANJUTAN

Pelaksanaan koordinasi pengabdian kepada masyarakat berbasispenelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasiyang dihasilkan oleh kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pelaksanaan pembangunan, pengelolaan, dan pengembangansistem informasi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, sertainvensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraankeantariksaan.

Pelaksanaan penelitian, pengembangan, invensi, dan inovasikebijakan yang mengakui, menghormati, mengembangkan dan melestarikankeanekaragaman pengetahuan tradisional, kearifan lokal, sumber daya alam hayatidan nirhayati, serta budaya sebagai bagian dari identitas bangsa.

Pemberian fasilitas,bimbingan teknis, pembinaan, dan supervisi serta pemantauan dan evaluasi dibidang penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi daninovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantariksaan.

Pemantauan, pengendalian, dan evaluasi terhadap pelaksanaantugas dan fungsi BRIDA.

Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi dan tekniskepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BRIN.

Tag :
BRIN
Komentar (0)

komentar terkini

Berita Terkait

Screenshot_20230427_112651_Google_1682569710

Trending

BRIN, Lembaga Riset yang Mendadak Menjadi Sorotan

< p class = "MsoNormal" > SIAPBELAJAR.COM - Belakangan ini nama BRIN mendadak populer setelah salah satuilmuwannya yang bersetatus Pegawai Negeri Sipil(PNS) menyoroti tentangperbedaan penetapan 1 Syaw
1654133447416_1654133628

Saintek

Lomba Karya Ilmiah Remaja (LKIR)

siapbelajar.com- Lomba Karya Ilmiah Remaja (LKIR) merupakan sebuah ajang kompetisi ilmiah bagi siswa SMP dan SMA (maksimal kelas XII pada saat presentasi finalis). Kompetisi ini bertujuan untuk mening
1653372410471_1653372459

Trending

Wujudkan Visi Indonesia Maju 2045, Kuatkan Sistem Riset dan Inovasi

Riset dan inovasi adalah kesatuan yang tak terpisahkan. Sejumlah strategi perlu terus dikembangkan untuk meningkatkan sistem riset dan inovasi nasional. Salah satunya membangun ekosistem riset dan ino