SIAPBELAJAR.COM - Dewan Pengawas Universitas Islam
Negeri (UIN) Sumatera Utara, menggelar rapat koordinasi di Ruang Kerja Direktur
KSKK Kementerian Agama RI Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2022).
Ketua Dewan Pengawas UIN Sumut, Moh. Ishom dalam
memimpin rapat tersebut mengatakan, rapat koordinasi Dewan Pengawas UIN Sumut
ini bertujuan untuk peningkatkan
akuntabilitas, transparansi dan kinerja Badan Layanan Umum (BLU) UIN Sumatera
Utara.
"Kita berharap dengan rapat koordinasi ini, kinerja BLU UIN Sumut semakin baik seiring dengan tujuan untuk peningkatan akuntabilitas dan transparansi," ujar Ishom.
Rapat koordinasi ini, lanjutnya, sesuai dengan peraturan KMA 178 Tahun 2022 tentang
Perubahan ketiga atas KMA 111 Tahun 2018 tentang Dewan Pengawas Pada UINSU
periode 2018-2023 dan Keputusan Rektor Nomor 226 Tahun 2023 tentang perubahan
keenam atas Keputusan Rektor Nomor 17 tahun 2020 tentang Dewan Pengawas pada
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
Ishom menambahkan rapat koordinasi Dewan Pengawas
UIN Sumut dalam rangka melakukan sinergi, kolaborasi dan kerja sama semua pihak
dalam melakukan pengelolaan BLU UIN Sumatera Utara Medan.
"Kita juga harus membangun modernisasi sistem
untuk menjaga stabilitas pengelolaan BLU," jelasnya.
Untuk itu, kata Ishom, guna mewujudkan hal itu,
Pimpinan BLU juga harus konsisten dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi
tujuannya untuk kemajuan UIN Sumut.
Sementara itu Kepala Biro AUPK Khairunnas
menjelaskan, rapat koordinasi Dewan Pengawas UIN Sumut ini juga dilakukan
penyerahan Ketua Dewas UIN Sumut dari Suhaili ke Moh. Ishom sesuai dengan
Keputusan Menteri Agama Nomor 178 Tahun 2022 dan Keputusan Rektor Nomor 226
Tahun 2023 tentang Dewan Pengawas BLU UIN Sumatera Utara Medan.
Selain itu juga, lanjut Khairunnas, pergantian
Anggota Dewan Pengawas UIN Sumut dari Iwan Kurniawan kepada Jordan (unsur
Kementerian Keuangan).
"Dengan demikian telah lengkapnya Struktur
Dewan Pengawas UIN Sumut yang terdiri dari Ketua dan Anggota Dewan Pengawas,
Komite Audit, Sekretaris Dewan Pengawas dan Sekretariat Dewan Pengawas UIN
Sumatera Utara Medan," katanya.
Khairunnas menjelaskan Dewan Pengawas UIN Sumut akan
membahas rencana kebijakan Pimpinan BLU UINSU terkait penyelesaian sertifikat
tanah di Desa Sena dan penyelesaian Gedung Mangkrak UIN Sumut yang hingga kini.
"Kita berharap hal tersebut bisa diselesaikan,
untuk kemajuan UIN Sumut," harapnya.
Rapat dipimpin Ketua Dewan Pengawas UIN Sumut, Prof.
Dr. H. Moh. Ishom dan dihadiri Anggota Dewan Pengawas Fatkhur Rokhman, SE, MM,
Ak,CA,CIFE, Komite Audit Dr. Meily Surianti, SE, AK, M.Si, CA, C.M.A. serta
Sekretaris Dewan Pengawas UIN Sumut Darwis, Sekretariat Hani, Kepala Biro
Khairunnas, Kepala SPI Masganti dan Kabag Perencanaan dan Keuangan Sardinan.
Saintek
Saintek
Saintek
Religi
Religi
12 April 2026 - 20:13 wib
05 April 2026 - 21:05 wib
05 April 2026 - 16:34 wib
05 April 2026 - 16:33 wib
05 April 2026 - 16:32 wib