Indonesia dan Ukraina Sepakat Bebaskan Visa Kunjungan

Ayu Muhafilah

Penulis : Ayu Muhafilah

0

0

Trending
1656687874044_1656687995

Presiden Indonesia Joko Widodo bersama Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky

SIAPBELAJAR.COM - Indonesia dan Ukraina menyepakati aturan bebas visa dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Presiden Volodymyr Zelensky pada Rabu, 30 Juni 2022.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengatakan, Kesenangannya saat menginformasikan kepada kalian kesepakatan kami untuk memperkenalkan bebas visa kunjungan antara negara kami.

“Ini adalah kabar baik. Dari setiap sudut pandang, ini penting bagi rakyat kami, untuk pembangunan sosial dan untuk hubungan antar manusia,” ungkapnya.

Baca Juga: Jokowi Datangi Ukraina saat Perang MasihBergejolak 

Dalam pertemuan itu, Jokowi dan Zelensky membahas isu-isu yang beredar, termasuk perang antara Ukraina dan Rusia yang belum kunjung padam sejak Februari. Dikarenakan perdamaian ini tak hanya penting bagi Ukraina dan Rusia, tapi juga dunia, karena harga pangan dan energi global melonjak imbas perang.

berdasarkan keterangan dari situs resmi Pemerintah Ukraina,  dijelaskan bahwa kesepakatan penghapusan syarat visa kunjungan singkat Indonesia dan Ukraina ditandangnai oleh Menteri Luar Negeri masing-masing.

Prosesi penandatanganan oleh Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba dan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi tersebut diadakan di gedung Kementerian Luar Negeri Ukraina.

Perjanjian itu di antaranya akan memungkinkan perjalanan bebas visa Hingga 30 hari selama setiap kunjungan warga negara Ukraina ke Indonesia Untuk jangka waktu sampai dengan 30 hari bagi warga negara Indonesia (WNI) yang tiba di Ukraina, dalam periode waktu 60 hari di wilayah Ukraina.

Baca Juga: Presiden Ukraina: Jangan Biarkan Siapapun Melupakan Dampak Perang 

Untuk tujuan perjalanan yang diperbolehkan diantaranya Transit, Berwisata, Mengunjungi keluarga, Perjalanan bisnis, dan Partisipasi pertukaran budaya dan ilmiah.

Bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas Ukraina-Republik Indonesia dapat masuk dan tinggal di wilayah masing-masing pihak secara bebas visa hingga 30 hari, untuk setiap kunjungan

Perjanjian tersebut akan mulai berlaku setelah diselesaikan oleh para pihak dari prosedur domestik.

Komentar (0)

komentar terkini

Berita Terkait

1682510796887_1682510811

Trending

Fenomena Suhu Panas di Indonesia Mulai Menurun

SIAPBELAJAR.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan fenomena suhu panas yang terjadi di Indonesia dalam beberapa hari terakhir sudah mulai turun."Suhu panas di Indonesi
1772528203688_1772528261

Trending

BMKG Terbitkan Peringatan Dini: Cuaca Ekstrem Mengancam hingga Pertengahan Maret

JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem yang diprediksi akan melanda sebagian besar wilayah Indonesia selama periode awal Ma
1772527336693_1772527344

Trending

Langit Indonesia Dihiasi "Blood Moon": Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026

JAKARTA – Masyarakat di seluruh wilayah Indonesia hari ini berkesempatan menyaksikan fenomena astronomi langka, yakni Gerhana Bulan Total atau yang sering dijuluki sebagai Blood Moon. Fenomena i
1691649322698_1691649332

Ekonomi

Industri Otomotif Indonesia Bersinar, Peringkat 11 Dunia dalam Produksi Kendaraan Bermotor

Mediana.id - Indonesia berhasil meningkatkan produksi dan penjualan kendaraan bermotor di tahun 2022. Menurut data dari Organisasi Pabrikan Otomotif Internasional (OICA), Indonesia menempati peringkat
Panglima Lantik Perwira_1691646949

Share and Care

PANGLIMA TNI LANTIK 383 PERWIRA

Mediana.id - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melantik 383 perwira remaja TNI yang terdiri dari 33 perwira prajurit sukarela dinas pendek (PSDP) penerbang dan 350 perwira prajurit karier TNI pada R