SIAP BELAJAR.COM. Poster dan brosur adalah sarana promosi
yang tepat bagi para pelaku usaha untuk mengenalkan brand arau produk mereka.
Supaya masyarakat luas mengenal, membeli dan menggunakan produk yang
ditawarkan. Sebagai salah satu media promosi, poster dan brosur memiliki
beberapa perbedaan. Apa sajakah itu?
Pengertian Poster
Mengutip dari Encyclopaedia
Britannica, poster merupakan pengumuman atau iklan yang dicetak dan
disebarkan ke masyarakat luas.
Poster harus dibuat
semenarik mungkin supaya bisa menjadi daya tarik perhatian pembaca.
Desain yang mencolok atau dari segi layoutnya yang ringkas.
Sekitar tahun 1860, Ide penggunaan poster muncul. Dengan adanya penemuan litografi atau cetak ofset yang memungkinkan produksi poster dengan mudah serta murah.
Baca juga: Seleksi P3K Guru 2022 Dibuka untuk Guru Baru Nol Kuota
Menurut Yuliandi Kusuma
dalam Buku Trik Paten Poster Keren (2009), poster atau plakat berisi gambar dan
tulisan di atas kertas yang berukuran besar. Cara penggunaan poster biasanya
dengan ditempel di permukaan yang datar, seperti tembok.
Poster bisa digunakan
untuk berbagai tujuan. Namun, biasanya poster digunakan untuk satu tujuan saja,
seperti promosi produk, penjualan produk, atau promosi acara.
Poster berbeda dengan
media promosi lainnya. Dengan cara ditempel di ruang terbuka sehingga
masyarakat bisa melihat dan membaca informasi tanpa harus membawanya. Seperti
halnya poster acara pameran, olahraga, lowongan pekerjaan.
Pengertian Brosur
Mengutip dari situs
Merriam Webster, brosur atau brochure merupakan alat promosi cetak yang
berisikan iklan atau pengumuman deskriptif.
Brosur terdiri atas
beberapa halaman yang dilipat dan tidak dijilid. Biasanya digunakan untuk
memberi informasi suatu perusahaan atau organisasi.
Berbeda dengan poster,
brosur dibagikan secara cuma-cuma kepada masyarakat luas, sehingga mereka
memiliki lebih banyak waktu untuk menangkap informasi atau penjelasan
mendetail. Tujuannya ingin mengenalkan dan memasarkan produk secara langsung.
Contohnya brosur
penjualan smarthpone, berisi foto produk, harga, serta keterangan mendetail
tentang spesifikasinya.
Perbedaan
Dari pengertian di
atas, dapat dipahami jika poster dan brosur berbeda. Poster digunakan dengan
cara ditempel di permukaan yang datar. Sedangkan brosur digunakan dengan cara
disebarkan ke masyarakat.
Poster mengutamakan
desain yang mencolok serta penggunaan kalimat yang ringkas. Brosur mengutamakan
informasi mendetail tentang suatu produk, organisasi atau perusahaan.
Biasanya poster
memiliki ukuran yang lebih besar dibanding brosur. Poster tidak dilipat
sedangkan brosur dilipat.
Informasi dalam poster harus dipahami secepat mungkin oleh masyarakat karena
ditempel. Sedangkan informasi dalam brosur bisa dipahami lebih mendalam karena
disebarkan secara cuma-cuma ke masyarakat.
Saintek
12 April 2026 - 20:13 wib
05 April 2026 - 21:05 wib
05 April 2026 - 16:34 wib
05 April 2026 - 16:33 wib
05 April 2026 - 16:32 wib