6 Partai Lokal Aceh Penuhi Syarat Calon Peserta Pemilu 2024

Ayu Muhafilah

Penulis : Ayu Muhafilah

0

0

Trending
1670635378636_1670635403

6 Partai Lokal Aceh Penuhi Syarat Calon Peserta Pemilu 2024

SIAPBELAJAR.COM - Empat partai lokal di Aceh dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon peserta Pemilu 2024, berdasarkan hasil verifikasi faktual yang diumumkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Jumat (9/12).

Keputusan itu diambil setelah keempat partai melakukan perbaikan kepengurusan dan keanggotaan.

Keempat partai lokal tersebut yaitu Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (GABTHAT), Partai Adil Sejahtera (PAS), Partai Darul Aceh (PDA), dan Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira).

Kini ada enam partai lokal Aceh yang sudah memenuhi syarat sebagai calon peserta pemilu 2024.

Sebelumnya Partai Aceh (PA) dan Partai Nanggroe Aceh (PNA) sudah terlebih dahulu dinyatakan memenuhi syarat, karena sudah memenuhi ketentuan ambang batas parlemen.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh, Munawarsyah mengatakan berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi faktual perbaikan terhadap empat partai lokal tersebut, semuanya dinyatakan memenuhi syarat.

"Merujuk pada keputusan KIP Aceh tentang syarat minimal 2/3 kepengurusan untuk parlok ini adalah 16 kabupaten/kota, maka semuanya dinyatakan memenuhi syarat," ujar Munawarsyah.

mpat parlok itu yakni Partai Adil Sejahtera (PAS) memenuhi syarat di 19 kabupaten/kota, Partai Darul Aceh (PDA) memenuhi syarat di 16 kabupaten/kota, Partai Gabthat memenuhi syarat 16 kabupaten/kota dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA) memenuhi syarat 18 kabupaten/kota.

"Sehingga dapat dipastikan partai politik lokal yang akan menjadi calon peserta Pemilu 2024 berjumlah enam partai," katanya.

Meskipun memenuhi syarat, lolos atau tidaknya partai lokal tersebut sebagai peserta pemilu akan ditetapkan oleh KPU pada 14 Desember 2022 mendatang.

Komentar (0)

komentar terkini

Berita Terkait

1671054988881_1671055045

Trending

Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

SIAPBELAJAR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 Rabu (14/12) malam di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.Sebanyak 17 partai nasio
1670635378636_1670635403

Trending

6 Partai Lokal Aceh Penuhi Syarat Calon Peserta Pemilu 2024

SIAPBELAJAR.COM - Empat partai lokal di Aceh dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon peserta Pemilu 2024, berdasarkan hasil verifikasi faktual yang diumumkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Ac
1661741466450_1661741485

Trending

Syarat Capres-Cawapres 2024 Usia Minimal 40 Tahun

SIAPBELAJAR.COM - Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah mengatur tentang persyaratan usia minimal bagi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam pemilihan presi