SIAPBELAJAR - Indonesia resmi mendaftarkan kebaya ke UNESCO dalam bentuk join nomination bersama 4 negara di Asia Tenggara lainnnya. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) Itje Chodid jah. Ia mengatakan resmi mendaftarkan kebaya bersama empat negara tersebut adalah Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand.
Dengan pengajuan kebaya sebagai joint nomination oleh empat negara tersebut, Indonesia tidak diikutsertakan dalam pengajuannya. Hal inilah yang membuat isu ini semakin memanas. Apalagi kebaya sudah dianggap sebagai pakaian nasional di Indonesia.
Bahkan, Indonesia berniat untuk mengajukan kebaya ini secara single nomination.
Joint Nomination
Setelah perdebatan panjang tersebut, keempat negara ASEAN yang mengajukan kebaya beserta dengan Indonesia akhirnya menyepakati bahwa kebaya akan diajukan secara joint nomination.
Hilmar Farid selaku Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan bila usul sebagai joint nomination ini bermula ketika Dato' Sri Ismail Sabri, Perdana Menteri Malaysia bertemu dengan Presiden Joko Widodo.
Pertemuan tersebut membahas soal berbagai kemungkinan untuk kerja sama, termasuk dari segi kebudayaan.
"Setelah berdiskusi kemudian disepakati mengajak negara anggota ASEAN lain yang juga memiliki tradisi kebaya untuk bergabung dalam nominasi bersama kebaya," ujarnya.
Namun, soal kebaya Indonesia bersikukuh untuk tetap mendaftarkan kebaya sebagai single nomination ke UNESCO.
Pasca keputusan Indonesia tersebut, keempat negara bersama dengan Indonesia pun akhirnya melakukan focus group discussion (FGD) perihal bagaimana pengajuan kebaya ini sebagai salah satu warisan budaya.
Mengingat secara historis kebaya juga sebenarnya merupakan sebuah kebudayaan bersama atau shared culture yang tidak hanya ada di satu negara saja, melainkan tersebar di berbagai wilayah di Asia Tenggara.
"Kesepakatan didapat lewat FGD yang dilakukan kelima negara pada minggu lalu di Jakarta bersama Kementerian Luar Negeri, tim kami (UNESCO), dan Dirjen Kebudayaan Kemenristekdikbud," ujar Itje Chodijah, Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) (14/02/2023).
Dengan begitu, keputusan akhirnya adalah kebaya akan didaftarkan oleh 5 negara. Keputusan ini juga sangat tepat bila memang hendak mendaftarkan kebaya pada tahun ini sebagai warisan budaya takbenda.
Bila memang Indonesia tetap berniat mendaftarkannya secara single nomination, maka perlu menunggu sampai tahun 2030.
Itje juga menjelaskan bahwa hal ini merupakan sebuah bentuk kebijaksanaan sekaligus menjadi bentuk soft diplomacy. Apalagi Indonesia juga punya posisi penting sebagai ketua ASEAN.
Trending
Trending
Seniraga
05 April 2026 - 21:19 wib
05 April 2026 - 18:33 wib
05 April 2026 - 16:22 wib
05 April 2026 - 09:13 wib
05 April 2026 - 09:11 wib