Penilaian Mandiri Keterbukaan Informasi Terhadap PTN

Ayu Muhafilah

Penulis : Ayu Muhafilah

0

0

Saintek
1680047949267_1680048246

Kemendikbudristek Nadim Anwar Makarim

SIAPBELAJAR. COM -- Sebanyak 26 satuan kerja di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mampu meraih kualifikasi Informatif dalam hal menampilkan informasi publik pada tahun 2022.

Kualifikasi informasi ini diberikan oleh Komisi Informasi Pusat kepada 23 perguruan tinggi negeri (PTN) melalui Pemantauan dan Evaluasi Keterbukaan Akademik Publik (Monev KIP) beberapa waktu lalu.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbudristek, Suharti, mengapresiasi langkah Komisi Informasi Pusat dalam monitoring dan evaluasi menemukan informasi publik bagi PTN serta BKHM Kemendikbudristek yang menyelenggarakan hal serupa bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kemendikbudristek. Hal ini merupakan upaya Kemendikbudristek mengukur dalam memberikan pelayanan informasi publik.

"Kedua kegiatan tersebut juga secara tidak langsung menilai sejauh mana kita memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat Indonesia melalui pengungkapan informasi publik” ungkap Suharti saat memberikan sambutan pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) PPID di Kemendikbudristek tahun 2023 yang diselenggarakan secara hybrid (berani dan luring).

Meski kegiatan penilaian mandiri keterbukaan informasi publik di Kemendikbudristek baru diselenggarakan untuk pertama kalinya, tetapi hal itu merupakan upaya Kemendikbudristek dalam mendorong dan mendukung terciptanya good governance khususnya di bidang pelayanan informasi publik di Kemendikbudristek.

“Kami sadar betul bahwa Hak Untuk Tahu (Right to Know) dijamin di dalam Undang-Undang Dasar 1945, sehingga kami terus melakukan upaya untuk meningkatkan pelayanan informasi publik yang lebih baik dan optimal” ujar Sekjen Kemendikbudristek.

Universitas Peraih Penghargaan

Penilaian Mandiri Keterbukaan Informasi Publik di Kemendikbudristek Tahun 2022 diikuti oleh 47 PPID Kemendikbudristek yang terdiri 1 PPID Unit Utama, 7 PPID Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti), 7 PPID PTN Vokasi, dan 32 PPID Unit Pelaksana Teknis. Melalui penilaian ini, telah ditetapkan 3 PPID Kemendikbudristek dengan kualifikasi Informatif yaitu Balai Besar Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Mesin dan Teknik Industri (BBPPMPV BMTI), Politeknik Negeri Madura, dan LLDikti Wilayah X.

Selanjutnya, enam satuan kerja memperoleh kualifikasi Cukup Informatif, delapan satuan kerja dengan kualifikasi Kurang Informatif, dan 30 satuan kerja dengan kualifikasi Tidak Informatif. Sebanyak 156 PPID Kemendikbudristek tidak berpartisipasi dalam penilaian mandiri keterbukaan informasi publik tersebut. Pemberian anugerah tersebut disampaikan pada saat Rakor PPID di Kemendikbudristek Tahun 2023. Senin bulan lalu (20/3/2023).

Sebanyak 23 PTN Akademik yang meraih kualifikasi informatif pada Monev KIP dari Komisi Informasi Pusat meliputi Institut Pertanian Bogor, Universitas Negeri Malang, Universitas Gadjah Mada, Universitas Tanjungpura, Universitas Negeri Yogyakarta, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Udayana, Universitas Negeri Padang, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Tidar, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Kalimantan, Universitas Sebelas Maret, Universitas Bangka Belitung, Universitas Sumatera Utara, Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya, Universitas Padjadjaran, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Lampung, Universitas Sriwijaya, Universitas Jenderal Soedirman, dan Institut Teknologi Bandung.

Target Penguatan

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1227/M/2020 tentang Peta Jalan Reformasi Birokrasi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020 s.d 2024, terdapat dua target penguatan implementasi keterbukaan informasi publik di tahun 2023.

Target pertama adalah mempertahankan kualifikasi Badan Publik Informatif bagi Kemendikbudristek dari Komisi Informasi Pusat. Target selanjutnya yakni menyelenggarakan penilaian mandiri keterbukaan informasi publik bagi PPID Kemendikbudristek dengan jumlah satuan kerja yang meraih kualifikasi informatif minimal sebanyak 30 persen dari total PPID di Kemendikbudristek.

“Saya mohon agar (satuan kerja di Kemendikbudristek,-) bisa lebih berpartisipasi dan mendukung implementasi adanya informasi publik di Kemendikbudristek sehingga kita mampu memberikan pelayanan yang optimal bagi publik dan mengundang partisipasi publik yang lebih luas dalam menyukseskan program dan kebijakan Merdeka Belajar” pungkas Suharti .

Komentar (0)

komentar terkini

Berita Terkait

1682467957492_1682468114

Saintek

Kemendikbudristek Bawa Delegasi Hasil dari Program Merdeka Belajar

SIAPBELAJAR.COM - Pada Hannover Messe kali ini Kemendikbudristek membawa delegasi dari berbagai satuan pendidikan yang merupakan hasil dari program Merdeka Belajar. Khusus pada bidang vokasi, Kemendik
1680047949267_1680048246

Saintek

Penilaian Mandiri Keterbukaan Informasi Terhadap PTN

SIAPBELAJAR. COM -- Sebanyak 26 satuan kerja di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mampu meraih kualifikasi Informatif dalam hal menampilkan informasi publik
1679699566879_1679700178

Saintek

Calon Mahasiswa Baru, Buruan Daftar UTBK SNBT 2023 Sudah Dibuka

SIAPBELAJAR. COM – Calon mahasiswa yang akan melakukan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) perlu mengetahui syarat, cara, d
1677210962839_1677210985

Saintek

Kemendikbudristek Dorong Percepatan Penyaluran Dana BOSP Tahun 2023

SIAPBELAJAR.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen
1676343997908_1676344044

Saintek

Tips Memilih Jurusan di Web SNPMB

SIAPBELAJAR.COM- Membuat keputusan untuk memilih jurusan merupakan dilema bagi banyak calon mahasiswa.Namun, kita juga harus memilih jurusan dengan hati-hati. Selain disesuaikan dengan kemampuan, pemi