Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengeluarkan aturan baru mengenai syarat Penerimaan
SIAPBELAJAR.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengeluarkan aturan baru mengenai syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Adapun aturannya tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Dari Permendikbud No 1 Tahun 2021 itu di dalamnya berisi aturan mengenai syarat usia masuk TK, SD, SMP, SMA/SMK.
TK
1. Paling rendah 4 (empat) tahun dan paling tinggi 5 (lima) tahun untuk kelompok A.
2. Paling rendah 5 (lima) tahun dan paling tinggi 6 (enam) tahun untuk kelompok B.
SD
1. Usia 7 (tujuh) tahun atau paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
2. Dalam pelaksanaan PPDB, SD menempatkan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD yang berusia 7 (tujuh) tahun.
3. Persyaratan usia paling rendah 6 tahun itu dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik yang memiliki:
- Kecerdasan dan/atau bakat istimewa; dan
- Kesiapan psikis.
4. Calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapsiagaan psiko sebagaimana dimaksud itu dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
5. Dalam hal psikolog profesional itu jika tidak tersedia, maka rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah yang bersangkutan.
SMP
1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
2. Telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.
SMA/SMK
1. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
2. Telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat.
3. SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan persyaratan tambahan khusus dalam peserta penerimaan didik baru kelas 10 (sepuluh).
Saintek
Saintek
Saintek
Saintek
Saintek
12 April 2026 - 20:13 wib
05 April 2026 - 21:05 wib
05 April 2026 - 16:34 wib
05 April 2026 - 16:33 wib
05 April 2026 - 16:32 wib