6 BUMN yang Dibubarkan

Ayu Muhafilah

Penulis : Ayu Muhafilah

0

0

Ekonomi
1682392598683_1682392421

Gedung BUMN

SIAPBELAJAR.COM – Sepanjang tahun 2023 ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membubarkan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sudah berada dalam kondisi sekarat. Hingga April 2023 ini, terdapat sekitar 6 BUMN yang telah dibubarkan.

Berikut ini daftar 6 BUMN yang dibubarkan

1. PT Industri Gelas (Iglas)

Pembubaran BUMN ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan PT Industri Gelas.

Berdasarkan hasil kajian, Iglas tidak dapat dipertahankan operasionalnya dan resmi dibubarkan pada 3 April 2023. Penyelesaian pembubaran BUMN ini dilaksanakan paling lambat 5 tahun sejak tanggal PP tersebut.

2. PT Kertas Kraft Aceh

PT Kertas Kraft Aceh merupakan perusahaan di mana Jokowi pernah bekerja. Namun  sayangnya, BUMN ini resmi dibubarkan bersamaan dengan Iglas pada 3 April 2023 karena dinilai tidak mampu melanjutkan kegiatan usaha. Pembubarannya tertuang dalam PP Nomor 17 Tahun 2023.

3. PT Industri Sandang Nusantara

Presiden Jokowi resmi membubarkan BUMN ini pada 17 Maret 2023. Perusahaan yang bergerak di bidak tekstil ini resmi dibubarkan berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan PT Industri Sandang Nusantara.

4. PT Istaka Karya

Pembubaran BUMN Istaka Karya ini dilakukan pada saat yang sama dengan pembubaran PT Industri Sandang Nusantara yaitu pada 17 Maret 2023. BUMN ini dinyatakan pailit serta pembubarannya diatur dalam PP Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan PT Istaka Karya

5. PT Kertas Leces

Pembubaran PT Kertas Leces tertuang dalam PP Nomor 9 tahun 2023 yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 20 Februari 2023. Penyelesaian pembubaran termasuk likuiditas dari BUMN ini dilakukan paling lambat 9 tahun sejak tanggal pembuatan.

6. PT Merpati Nusantara Airlines

Maskapai pelat merah ini sebenarnya sudah tidak beroperasi sejak tahun 2014, namun baru resmi dibubarkan pada 20 Februari 2023. Merpati Nusantara Airlines dinyatakan pailit dan pembubarannya diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan PT Merpati Nusantara Airlines.

Komentar (0)

komentar terkini

Berita Terkait

1682392598683_1682392421

Ekonomi

6 BUMN yang Dibubarkan

SIAPBELAJAR.COM – Sepanjang tahun 2023 ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membubarkan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sudah berada dalam kondisi sekarat. Hingga April 2023 ini
1659577000104_1659577030

Trending

Menteri BUMN Erick Thohir Berhasil Luncurkan MetaNesia Bersama TELKOM

SIAPBELAJAR.COM - Menteri BUMN Erick Thohir berhasil mengintrodusir ekosistem metaverse yang dibuat oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk bernama Metanesia. Ekosistem metaverse ini merupakan yang per
1654822497746_1654822514

Saintek

Vaksin Covid-19 Buatan BUMN Memasuki Uji Klinis Fase 3

SIAPBELAJAR.COM- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan Vaksin Covid-19 yang dikembangkan BUMN telah masuk uji klinis tahap ketiga. Vaksin BUMN ini merupakan vaksin kerja
1655091717412_1655091735

Saintek

Beasiswa APERTI BUMN Resmi Dibuka

SIAPBELAJAR.COM- Aliansi Perguruan Tinggi ( APERTI ) BUMN yang terdiri dari 8 perguruan tinggi berafiliasi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali membuka program beasiswa untuk putra-putri l
1654660841882_1654660856

Trending

Pengumuman Hasil Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Core Values BUMN Ditunda

SIAPBELAJAR.COM - Pengumuman hasil Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Core Values BUMN yang dilakukan pada 24 Mei lalu ditunda. Pada awalnya, pengumanan TKD dan Core Value BUMN dijadwalkan pada 8-10 Juni 2