SIAPBELAJAR.COM –
Sepanjang tahun 2023 ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membubarkan
sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sudah berada dalam kondisi
sekarat. Hingga April 2023 ini, terdapat sekitar 6 BUMN yang telah dibubarkan.
Berikut ini daftar 6
BUMN yang dibubarkan
1. PT Industri Gelas
(Iglas)
Pembubaran BUMN ini
tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pembubaran
Perusahaan Perseroan PT Industri Gelas.
Berdasarkan hasil
kajian, Iglas tidak dapat dipertahankan operasionalnya dan resmi dibubarkan
pada 3 April 2023. Penyelesaian pembubaran BUMN ini dilaksanakan paling lambat
5 tahun sejak tanggal PP tersebut.
2. PT Kertas Kraft Aceh
PT Kertas Kraft Aceh
merupakan perusahaan di mana Jokowi pernah bekerja. Namun sayangnya, BUMN ini resmi dibubarkan bersamaan
dengan Iglas pada 3 April 2023 karena dinilai tidak mampu melanjutkan kegiatan
usaha. Pembubarannya tertuang dalam PP Nomor 17 Tahun 2023.
3. PT Industri Sandang
Nusantara
Presiden Jokowi resmi
membubarkan BUMN ini pada 17 Maret 2023. Perusahaan yang bergerak di bidak
tekstil ini resmi dibubarkan berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2023 tentang
Pembubaran Perusahaan Perseroan PT Industri Sandang Nusantara.
4. PT Istaka Karya
Pembubaran BUMN Istaka
Karya ini dilakukan pada saat yang sama dengan pembubaran PT Industri Sandang
Nusantara yaitu pada 17 Maret 2023. BUMN ini dinyatakan pailit serta
pembubarannya diatur dalam PP Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan
Perseroan PT Istaka Karya
5. PT Kertas Leces
Pembubaran PT Kertas
Leces tertuang dalam PP Nomor 9 tahun 2023 yang ditandatangani oleh Presiden
Jokowi pada 20 Februari 2023. Penyelesaian pembubaran termasuk likuiditas dari
BUMN ini dilakukan paling lambat 9 tahun sejak tanggal pembuatan.
6. PT Merpati Nusantara
Airlines
Maskapai pelat merah
ini sebenarnya sudah tidak beroperasi sejak tahun 2014, namun baru resmi
dibubarkan pada 20 Februari 2023. Merpati Nusantara Airlines dinyatakan pailit
dan pembubarannya diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pembubaran
Perusahaan Perseroan PT Merpati Nusantara Airlines.
Ekonomi
Trending
Saintek
Saintek
Trending
16 April 2026 - 14:13 wib
16 April 2026 - 14:12 wib
16 April 2026 - 14:12 wib
13 April 2026 - 20:43 wib
13 April 2026 - 20:31 wib