Jakarta – Pemerintah mendorong transformasi besar dalam skema bantuan sosial dengan menjadikan penerima manfaat sebagai pelaku ekonomi produktif. Melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, hingga 1,4 juta lapangan kerja ditargetkan tercipta di seluruh Indonesia.
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menjelaskan bahwa program ini tidak hanya mengajak penerima Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi anggota koperasi, tetapi juga memberikan peluang kerja langsung dalam ekosistem usaha yang dibangun.
“Setiap koperasi dirancang menyerap sekitar 15 hingga 18 tenaga kerja. Dengan target 80.000 koperasi, potensi penyerapan hampir mencapai 1,4 juta orang,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Bansos Berubah Arah Jadi Pemberdayaan
Program ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk menggeser pendekatan bantuan sosial dari sekadar distribusi menjadi pemberdayaan berkelanjutan.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa keterlibatan dalam koperasi diharapkan mampu mendorong kemandirian penerima bantuan.
“Ini bagian dari upaya agar keluarga penerima manfaat bisa graduasi, naik kelas, dan mandiri secara ekonomi,” ungkapnya.
Dengan skema ini, masyarakat tidak lagi hanya bergantung pada bantuan, tetapi didorong menjadi bagian dari sistem ekonomi yang produktif.
Skema Fleksibel, Akses Lebih Terbuka
Untuk memperluas partisipasi, pemerintah juga menyiapkan skema iuran koperasi yang lebih ringan. Simpanan pokok dapat dibayarkan secara bertahap, sehingga tidak memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah.
Langkah ini dinilai penting agar kelompok rentan tetap memiliki akses terhadap kepemilikan dan manfaat ekonomi koperasi.
Proyek Masif, Ribuan Koperasi Dibangun
Dari sisi implementasi, pembangunan Kopdes Merah Putih terus berjalan. Saat ini, puluhan ribu unit koperasi masih dalam tahap pembangunan, sementara ribuan lainnya telah siap beroperasi.
Setiap koperasi nantinya akan dilengkapi dengan sarana operasional, termasuk fasilitas pendukung dan kendaraan untuk menunjang aktivitas usaha.
Selain itu, kebutuhan tenaga kerja juga tengah dipetakan, mulai dari pengelola gudang, petugas keamanan, hingga pengemudi.
Rekrutmen Berbasis Data Sosial
Proses rekrutmen tenaga kerja akan terintegrasi dengan data Kementerian Sosial, khususnya bagi masyarakat di kelompok desil 1 hingga desil 4.
Pendekatan ini memastikan bahwa program benar-benar menyasar kelompok yang membutuhkan sekaligus memiliki potensi untuk diberdayakan.
Koperasi Jadi Alat Transformasi Sosial
Melalui program ini, koperasi tidak lagi sekadar menjadi lembaga ekonomi, tetapi juga instrumen perubahan sosial.
Pemerintah berharap Kopdes Merah Putih mampu menjadi jembatan bagi jutaan masyarakat untuk keluar dari kemiskinan, sekaligus menciptakan ekosistem ekonomi desa yang kuat dan berkelanjutan.
“Ini bukan hanya soal lapangan kerja, tetapi tentang membangun kemandirian dan masa depan ekonomi masyarakat,” tutup Ferry.