SIAPBELAJAR.COM - Kementerian Agama
melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendidikan Islam dikabarkan
bakal menggelar Pemetaan Kompetensi atau PK Online Program Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan Guru Pendidikan Agama Islam atau PPKB GPAI
Direktur
Pendidikan Agama Islam Amrullah menyampaikan, bahwa PPKB ini merupakan
amanat regulasi yang perlu dilakukan untuk peningkatan kompetensi guru
PAI.
“Program PPKB ini
bersifat mandatori, yang berarti harus dilaksanakan Direktorat PAI, sekaligus
amanat dari Peraturan Menteri Agama No. 38 tahun 2018, termasuk juga amanat
dari Keputusan Menteri Agama No. 211 Tahun 2011,” kata Amarullah dikutip
dari laman resmi Kemenag RI pada 19 April 2023
Diutarakan Amrullah,
peraturan Menpan RB terbaru Nomor 1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dan
guru juga termasuk di dalamnya.
Menurutnya lagi, PK online yang
ditujukan kepada Guru PAI ini, sangat penting guna memperoleh data kompetensi
guru PAI secara riil.
Terhadap Guru PAI yang tersebar di seluruh pelosok negeri, diperlukan adanya pemantauan guna melihat kebutuhan guru di suatu wilayah dengan wilayah yang lain.
Jadi, dengan adanya penyelenggaraan PK
online, kata Amarullah, bisa diketahui dengan jelas terkait peta dan profil kompetensi guru,
juga dapat ditentukan ketepatan dalam memberikan pelatihan.
Demi mewujudkan
rencana tersebut, Amrullah mengimbau kepada seluruh jajaran di Kemenag Provinsi,
Kabupaten, maupun Kota, untuk turut berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan
terkait pada pelaksanaan PK online ini.
Ia mengharapkan agar semua pihak
bisa mensosialisasikan pelaksanaan PK online sehingga semua guru yang
mengikutinya. Dengan begitu, kompetensi Guru PAI bisa terpetakan
dan mendapatkan pelatihan melalui PPKB GPAI.
Kepala Sub bagian
Tata Usaha Direktorat PAI yang sekaligus sebagai ketua program PPKB GPAI, Muhammad Firdiansyah menyampaikan
bahwa pelaksanaan PK online akan diselenggarakan pada bulan Mei.
“Rangkaian PK online sudah
dimulai dari beberapa tahapan, mulai dari penyusunan hingga uji publik.
Nantinya, pelaksanaan PK online akan dimulai pada tanggal 3 sampai
dengan 11 Mei 2023. Kita juga akan buat jadwal susulan di tanggal 15 sampai
dengan 16 Mei 2023,” jelasnya.
Pria yang akrab
disapa Firdi itu menambahkan, sasaran utama dari pelaksanaan PK online adalah
seluruh Guru PAI di semua jenjang, dengan harapan PK online bisa
terlaksana sesuai harapan.
Sosialisasi PPKB GPAI disiarkan
secara langsung di kanal YouTube Direktorat PAI Kemenag yang diikuti
oleh semua Guru PAI. ***
Saintek
12 April 2026 - 20:13 wib
05 April 2026 - 21:05 wib
05 April 2026 - 16:34 wib
05 April 2026 - 16:33 wib
05 April 2026 - 16:32 wib