Kemenag Akan Bahas Kuota PPPK dengan Kemendikbud dan Kemenpan RB

Ayu Muhafilah

Penulis : Ayu Muhafilah

0

0

Trending
1653367821073_1653367882

Kemenag berdiskusi dengan Kemendikbud

Kementerian Agama (Kemenag) akan berdiskusi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebagai upaya untuk penambahan kuota formasi rekrutmen tenaga Pegawai Pemerintah melalui Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kementerian Agama tahun 2021.

Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Komisi VIII DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Langkah ini menurut Menag, dilakukan sebagai upaya penambahan kuota formasi rekrutmen tenaga PPPK di lingkungan Kemenag pada 2021.

“Kami akan mendiskusikan kekurangan kuota (PPPK) ini dengan pihak Kemendikbud yang memiliki kuota mencapai lebih dari satu juta. Kami juga telah menyiapkan surat untuk dikirim ke Kementerian PANRB tentang usulan penambahan kuota rektrutmen guru dan dosen di lingkungan Kementerian Agama,” ungkap Menag Yaqut, Senin (18/01).

Ia pun menambahkan, pihaknya juga telah menyampaikan surat kepada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) melalui surat nomor B-2951/DJ.I/HM.00.1/12/2020 agar memfasilitasi pertemuan dengan pihak Kemendikbud, Kementerian PANRB, dan BKN.

Menag menyampaikan, pada 2021 ini, Kemenag memperoleh kuota formasi rekrutmen tenaga PPPK hanya sebanyak 9.464 orang. Formasi ini diperuntukkan bagi PPPK guru madrasah, guru PAI (Pendidikan Agama Islam) di sekolah, dan dosen PTKI (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam). Jumlah ini, menurut Gus Yaqut tidak sepadan dengan kebutuhan Kemenag yang membutuhkan sebanyak 68.064 orang

“Jumlah formasi ini dipandang belum memadai jika dibandingkan dengan kebutuhan pemenuhan kekurangan guru dan dosen sebanyak 68.064 orang. Formasi ini baru memenuhi 14% dari total kebutuhan tersebut,” tutur Gus Yaqut.

Gus Yaqut merinci, secara nasional kekurangan tersebut terdiri dari 27.641 orang guru madrasah, 36.866 orang guru PAI, dan 3.557 orang dosen PTKI. “Untuk itu, diperlukan upaya penambahan kuota untuk formasi rekrutmen PPPK tahun 2021 untuk memenuhi kekurangan di atas,” kata Gus Yaqut. (kemenag)

Komentar (0)

komentar terkini

Berita Terkait

1690947206782_1690946649

Share and Care

INFO KIP KULIAH

Mediana.id - Info KIP Kuliah: Program Bantuan Biaya Pendidikan Tinggi dari PemerintahAnda lulusan SMA atau sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, tetapi terkendala biaya
1686334724035_1686334810

Saintek

Kemendikbudristek Dorong Inovasi dan Kolaborasi Digital untuk Merdeka Belajar

Mediana.id- Jakarta, 9 Juni 2023 - Kemendikbudristek meluncurkan program PembaTIK dan Kihajar STEM tahun 2023 sebagai wadah bagi guru dan siswa di Indonesia untuk meningkatkan kompetensi dan kreativit
1681114421698_1681114456

Saintek

PIP, Peningkatan Mutu Pembelajaran dan Pengentasan Kemiskinan Siswa Madrasah

SIAPBELAJAR.COM - Undang-Undang Dasar 1945 menekankan pentingnya sebuah pendidikan bagi setiap warga negara. Dengan jelas tertera bahwa setiap warga negara berhak memperoleh dan mengikuti pendidikan d
1676690555302_1676690572

Saintek

Catat, Ini Waktu Cetak Kartu Peserta Ujian Calon PPPK Kemenag

SIAPBELAJAR.COM - Seleksi calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama formasi tahun anggaran 2022 segera memasuki tahap Seleksi Kompetensi. Para peserta diminta untuk
1676250150619_1676250164

Saintek

Kemenag Segera Penuhi Kebutuhan Guru MAN Unggulan

SIAPBELAJAR.COM - Sebanyak 36 Madrasah Aliyah Negeri (MAN) masih kekurangan 120 guru. Kementerian Agama akan memenuhi kebutuhannya, antara lain melalui skema pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Per