Miskomunikasi Dalam Proses RUU Sisdiknas, Presiden Tidak Tahu

Ayu Muhafilah

Penulis : Ayu Muhafilah

1

0

Trending
1654241059138_1654241303

Mis Komunikasi Dalam Proses RUU Sisdiknas, Presiden Tidak Tahu

JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo melakukan audiensi dengan Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) perihal carut-marut proses perubahan Undang-Undang Sistem Rancangan Undang-undang (RUU Sisdiknas) di Istana Merdeka, Senin lalu (30/5).

Dewan Pengarah APPI Doni Koesoema A mengatakan kepada wartawan, bahwa mereka membicarakan persoalan-persoalan penting dan mendesak terkait masa depan pendidikan nasional.

"Terutama terkait RUU Sisdiknas” kata Doni

“Yang sangat mengejutkan bagi kami, dalam pertemuan hari ini Presiden menyatakan bahwa beliau tidak tahu ada proses perubahan UU Sisdiknas," sambung doni.

Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia yang menyebut Presiden Jokowi tidak mengetahui perihal proses RUU Sisdiknas ini. Hal ini menuai reaksi dari berbagai elemen di masyarakat termasuk pemerhati pendidikan.

Salah satunya pemerhati pendidikan Indra Charismidiaji, ia menilai, ketidaktahuan Presiden Jokowi terkait proses RUU Sistem Pendidikan Nasional dinilai fatal karena menyangkut masa depan bangsa.

Meski demikian, pemerhati pendidikan ini tidak mau menyalahkan salah satu pihak akibat adanya kekeliruan terkait RUU Sisdiknas .

Menurutnya, yang perlu di garis bawahi, adalah bagaimana dampaknya terhadap bangsa Indonesia. Menurut Indra, dengan adanya ketidaktahuan sebelah pihak menunjukan adanya miskoordinasi dan misinformasi. Sehingga, masyarakat bisa menilai kematangan yang telah dilakukan dalam merancang UU Sisdiknas.

"Bagaimana nasib di masa depan kalau tidak disiapkan dengan matang. UU Sisdiknas ini kan bicara tentang masa depan bangsa. Bagaimana menyiapkan generasi masa depan kita, kalau modelnya seperti ini ya berantakan," kata Indra.

Baca juga: 2023 Tenaga Honorer Pemerintah di UjungTanduk

Publik Harus Dilibatkan

Melansir laman kemendikbud.go.id perihal RUU tersebut di atas, laman ini mengatakan pelibatan publik dalam perancangan kebijakan adalah faktor penting kesuksesan pelaksanaan suatu kebijakan, karena masyarakat adalah pihak yang sangat memahami kondisi nyata dan akan menghadapi dampak pelaksanaan suatu peraturan.

Untuk itu, dalam penyusunan rancangan undang-undang (RUU) tentang sistem pendidikan nasional, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah merangkul berbagai pihak sejak awal.

Keterlibatan publik dirancang sebagai wujud keterbukaan informasi, dan diharapkan menciptakan suatu wadah penyampaian aspirasi dan umpan balik yang konstruktif. Menurut Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, ada lima tahap dalam proses pembentukan undang-undang. Kelima tahap itu adalah perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan pengundangan.

 

Komentar (0)

komentar terkini

Berita Terkait

1663714011222_1663714115

Trending

Ketua Umum PGRI Temui Presiden Jokowi Bahas RUU Sisdiknas

SIAPBELAJAR.COM - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta pada hari ini Selasa 20
1663296511936_1663296680

Trending

Mendikbudristek Nadiem Ajak Guru Pahami Tujuan RUU Sisdiknas

SIAPBELAJAR.COM - RUU Sistem Pendidikan Nasional ( Sisdiknas ) menjadi solusi bagi para guru yang sudah bertahun-tahun menunggu tunjangan profesi, tetapi masih harus antre bahkan tidak mendapatkannya
1663023727929_1663023960

Trending

RUU Sisdiknas Berisi Terobosan untuk Kesejahteraan Guru

SIAPBELAJAR.COM - RUU Sisdiknas resmi diusulkan menjadi Prioritas Prolegnas 2022. Mendikburistek pun mengatakan RUU Sisdiknas adalah jawaban bagi keluhan banyak guru kepada Kemendikbudristek. Selama b
1662629554309_1662629584

Saintek

5 Perubahan Penting di RUU Sisdiknas

SIAPBELAJAR.COM - Pemerintah sudah resmi mengajukan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Perubahan 2022 kep
1662638966763_1662639371

Trending

Universitas Negeri Semarang (Unnes) Soroti RUU Sisdiknas

SIAPBELAJAR.COM - Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) sedang disorot oleh banyak pihak, salah satunya dari ruang lingkup perguruan tinggi, dalam hal ini Universitas Nege