Mediana.id - Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang mampu secara fisik dan finansial. Setiap tahunnya, jutaan muslim dari berbagai negara berkumpul di tanah suci Makkah dan Madinah untuk menunaikan ibadah haji. Tahun ini, ibadah haji akan dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah 1444 H atau sekitar Juli-Agustus 2023 M. Bagi Anda yang ingin mengetahui biaya haji 2023 dan fasilitas yang didapatkan jemaah, berikut adalah beberapa informasi yang dapat Anda simak:
Biaya Haji 2023
Biaya haji 2023 terdiri dari dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Bipih adalah biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah haji, sedangkan BPIH adalah biaya yang dibayarkan oleh pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Bipih dan BPIH tahun 2023 telah disepakati oleh DPR dan pemerintah sebesar Rp90.050.637,26 per jemaah untuk jemaah haji reguler. Bipih sebesar Rp49.812.700,26 atau sebesar 55,3 persen meliputi biaya penerbangan pulang pergi, biaya akomodasi di tanah suci, biaya transportasi antar kota di tanah suci, biaya makan tiga kali sehari di tanah suci, biaya visa haji, biaya perlengkapan haji, biaya asuransi jiwa dan kesehatan, biaya manasik haji di tanah air, biaya pembinaan haji daerah (BPHD), biaya penyelenggaraan ibadah haji daerah (PIHD), dan biaya administrasi. BPIH sebesar Rp40.237.937 atau sebesar 44,7 persen meliputi biaya operasional PPIH Arab Saudi, biaya operasional PPIH Indonesia, biaya operasional Kementerian Agama, biaya operasional Kementerian Luar Negeri, biaya operasional Kementerian Kesehatan, biaya operasional Kementerian Perhubungan, biaya operasional Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan biaya operasional Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Besaran Bipih berbeda-beda di setiap embarkasi (tempat pemberangkatan jemaah haji ke Arab Saudi). Berikut adalah daftar Bipih per embarkasi tahun 2023:
Selain program haji reguler yang dikelola oleh pemerintah, terdapat juga program haji lain yang dikelola oleh pihak swasta, yaitu haji khusus dan haji furoda. Haji khusus adalah program haji yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang bekerja sama dengan Kementerian Agama. Haji furoda adalah program haji yang diselenggarakan oleh travel haji resmi maupun tidak resmi yang sudah berizin atau yayasan yang berafiliasi dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Biaya haji khusus dan haji furoda biasanya lebih mahal daripada biaya haji reguler, karena menawarkan fasilitas yang lebih mewah dan nyaman, seperti hotel bintang lima, jarak dekat dengan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, konsumsi enak, transportasi cepat, dan lain-lain. Biaya haji khusus tahun 2023 telah disepakati oleh Kementerian Agama dan PIHK minimal Rp123 juta per jemaah. Biaya haji furoda tahun 2023 bervariasi tergantung dari travel penyelenggara, namun rata-rata berkisar antara Rp150 juta hingga Rp275 juta per jemaah.
Fasilitas Haji 2023
Fasilitas haji 2023 yang didapatkan jemaah tergantung dari program haji yang dipilih, yaitu haji reguler, haji khusus, atau haji furoda. Berikut adalah beberapa fasilitas yang umumnya didapatkan oleh jemaah haji:
Demikian rincian biaya haji 2023 dan fasilitas yang didapatkan jemaah. Semoga artikel ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi sahabat mediana.id yang ingin menunaikan ibadah haji.
Trending
Religi
Religi
Religi
Religi
08 February 2024 - 11:35 wib
07 February 2024 - 01:53 wib
06 December 2023 - 07:35 wib
06 November 2023 - 15:27 wib
06 November 2023 - 12:05 wib