SIAPBELAJAR.COM - Jambore Nasional (Jamnas) adalah kegiatan pesta anggota Penggalang yang berusia 11 - 15 Tahun dan merupakan kegiatan 5 tahun sekali yang diselenggarakan oleh Kwartir. Peserta Jambore Nasional sendiri berasal dari seluruh Kabupaten dan Kota se-Indonesia.
Terkait pelaksanaan Jambore Nasional, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 007 tahun 2022 tentang Jambore Nasional Gerakan Pramuka XI.
Seputar Jamnas XI tahun 2022.
1. Jamnas XI harusnya dilaksanakan pada tahun 2021, tapi karena pandemi Covid-19 maka dilaksanakan tahun 2022.
2. Jamnas XI akan di selenggarakan pada tanggal 14 - 21 Agustus 2022 di Buperta Cibubur, Jakarta Timur.
3. Peserta terdiri dari 1 regu putra dan 1 regu putri tiap Kwartir Cabang dengan jumlah setiap regu 8 orang.
Baca juga: Generasi Muda Dapat Menciptakan Perubahan di Ruang Digital
4. Camp fee peserta dan Bindamping sebesar Rp. 850.000 (tenda, kegiatan, kupon makanan/natura dan atribut)
5. Seluruh peserta, Bindamping dan Pinkonda diwajibkan telah melakukan vaksinasi Covid-19 dan menyertakan hasil test Swab PCR/Antigen.
6. Setiap kontingen Cabang wajib di dampingi petugas kesehatan selama Jamnas berlangsung.
7. Selama kegiatan wajib mematuhi protokol kesehatan serta mengikuti tata tertib pelaksanaan Jamnas XI tahun 2022.
8. Informasi terupdate seputar Jamnas XI dapat dilihat melalui https://jamnas11.pramuka.or.id/
Trending
Share and Care
Trending
Trending
Saintek
12 April 2026 - 20:13 wib
05 April 2026 - 21:05 wib
05 April 2026 - 16:34 wib
05 April 2026 - 16:33 wib
05 April 2026 - 16:32 wib