Ilustrasi - Program tersebut merupakan upaya untuk mempersiapkan sumber daya manusia unggul melalui peningkatan kualitas SDM
SIAPBELAJAR.COM – Kementerian Agama terus berupaya
meningkatkan kompetensi para guru. Salah satunya menyiapkan dana
penyelenggaraan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan Tahun 2022.
Sekretaris Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Rohmat Mulyana Sapdi, mengatakan, program yang bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) itu bagian dari upaya Kemenag meningkatkan kualifikasi dan kompetensi guru.
Rohmat Mulyana mengajak para guru untuk memanfaatkan kesempatan tersebut semaksimal mungkin.
"Kemenag-LPDP akan memberikan kuota beasiswa Pendidikan Profesi Guru bagi 10.000 guru binaan Kementerian Agama yang tersebar di Ditjen Pendidikan Islam, Ditjen Bimas Kristen, Ditjen Bimas Katolik, Ditjen Bimas Hindu, dan Ditjen Bimas Budha,” tegas pria yang akrab disapa Rohmat di Yogyakarta, Jumat (22/7).
Baca Juga: Kurikulum Merdeka Dorong Guru Berorientasi pada Murid
Skema Pembiayaan
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain, menambahkan, skema pembiayaan PPG Dalam Jabatan yang ditawarkan oleh Kemenag-LPDP merupakan upaya untuk mempersiapkan sumber daya manusia unggul melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia, terutama guru madrasah, dan guru binaan Kementerian Agama RI.
"Anggaran yang didanai oleh LPDP ini harapannya dapat
mempercepat skema penyelesaian sertifikasi guru binaan Kementerian Agama. Di
Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam sendiri saat ini masih ada
sekitar 420.000 guru yang belum disertifikasi," imbuh Zain.
Zain menambahkan, pihaknya akan segera melaksanakan seleksi akademik/pre test bagi guru madrasah yang hendak mengikuti PPG dalam Jabatan.
"Kami akan segera merilis Surat Edaran terkait dengan pelaksanaan seleksi
akademik PPG bagi Guru Madrasah. Insya Allah akan kami laksanakan di bulan
Agustus," ungkap Zain.
Sekretaris Panitia Nasional PPG Kementerian Agama, Mustofa
Fahmi menambahkan bahwa timeline pelaksanaan PPG dalam Jabatan Angkatan ke-3
(tiga) dengan skema pembiayaan yang bersumber dari dana LPDP telah
disosialisasikan awal kepada Tim Panita Nasional PPG Kementerian Agama dan LPTK
PTKIN penyelenggara PPG Dalam Jabatan.
"Pendalaman materi akan dimulai pada 18 Agustus. Oleh karena itu, kita akan segera melaksanakan seleksi akademik di awal agustus dalam rangka mempersiapkan mahasiswa PPG di batch ke-3 (tiga) tersebut," ungkap Fahmi.
Saintek
Saintek
Religi
Saintek
Saintek
12 April 2026 - 20:13 wib
05 April 2026 - 21:05 wib
05 April 2026 - 16:34 wib
05 April 2026 - 16:33 wib
05 April 2026 - 16:32 wib