Mengenal BP3, Pengganti LTMPT di Seleksi Masuk PTN 2023

Ayu Muhafilah

Penulis : Ayu Muhafilah

0

0

Saintek
1663033828186_1663033953

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim

SIAPBELAJAR.COM - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi Negeri (LTMPT) resmi tidak lagi melaksanakan seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Tugas LTMPT, kini diganti oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3). Pergantian LTMPT ke BP3, disampaikan Ketua LTMPT, Prof. Mochamad Ashari.

Dalam surat edaran terbaru, tugas LTMPT yang digantikan BP3 ini sehubungan dengan terbitnya Permendikbud Ristek Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Sarjana pada PTN bertanggal 1 September 2022.

Sementara Pasal 20 Permendikbud Ristek Nomor 48 Tahun 2022, seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru diselenggarakan oleh kementerian bekerjasama dengan PTN.

"Dengan demikian, segala urusan terkait seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru telah beralih menjadi wewenang kementerian," kata Prof. Ashari dalam keterangannya, Minggu (11/9/2022).

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim juga telah menerbitkan keputusan Nomor 346/P/2022 tentang tim persiapan seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru pada PTN tahun 2023.

Isinya, mengenai tugas untuk melakukan persiapan dan penyusunan bahan pelaksanaan seleksi tahun 2023. Nantinya BP3 berada di bawah Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud Ristek.

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, telah melantik Kepala BP3 Rahmawati pada 8 September 2022. Nadiem Makarim juga menerbitkan tugas dan fungsi BP3 melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 44 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan atau BP3 pada 9 Agustus 2022.

Berikut rincian tugas, fungsi BP3.

Fungsi dan tugas BP3

Pada BAB II mengenai kedudukan, tugas, dan fungsi BP3, secara rinci menjelaskan jika BP3 berada di bawah Kepala Pusat Asesmen Pendidikan, dengan tugasnya sebagai berikut:

Pasal 2

•    Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Pusat Asesmen.

•    Pendidikan.

•    Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan dipimpin oleh Kepala.

Pasal 3

•    Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan sebagaimana mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan pengujian pendidikan.

Pasal 4

Dalam Pasal 4, diatur tugas BP3 menyelenggarakan fungsi:

•    Penyusunan rencana, program, dan anggaran

•    Penyusunan teknik dan metode pengujian di bidang pendidikan

•    Pelaksanaan layanan pengujian di bidang pendidikan

•    Pengelolaan data dan informasi

•    Pelaksanaan kemitraan pengujian di bidang pendidikan

•    Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan

•    Pelaksanaan urusan administrasi.

Lalu pada BAB VI pasal 15, dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Kepala BP3 bertanggung jawab menyampaikan laporan kepada Kepala Badan Standar, Kebijakan, dan Asesmen, Pendidikan (BSKAP) dan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Ristek. Serta kepada Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi.

Prof. Ashari mengatakan mekanisme lebih detail terkait seleksi masuk PTN, diminta menunggu informasi selanjutnya dari BP3.

Untuk itu, tugas LTMPT mengantar calon mahasiswa Indonesia memilih prodi dan PTN sejak 2019 telah selesai.

"Mohon maaf bila ada kekurangan LTMPT dalam pelaksanaan seleksi masuk PTN selama ini," pungkas Prof. Ashari.

Komentar (0)

komentar terkini

Berita Terkait

1676629989967_1676630486

Saintek

7 Tahap Penting Mendaftar SNBP 2023

SIAPBELAJAR.COM- Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) merupakan sistem seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru yang dikelola oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) yang bekerja s
1670854469938_1670854566

Saintek

Istilah di Seleksi Nasional Mahasiswa Baru 2023

SIAPBELAJAR.COM- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggunakan beberapa istilah anyar dalam seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (PTN) tahun depan.
1664166149369_1664166195

Saintek

Mengenal Sistem Baru Masuk PTN

SIAPBELAJAR.COM- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud) Nadiem Makariem telah menyampaikan perubahan skema seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) beberapa waktu lalu. Kin
1663124806393_1663126485

Saintek

3 Syarat Baru Seleksi Masuk PTN 2023

SIAPBELAJAR.COM - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengubah sejumlah syarat masuk perguruan tinggi negeri (PTN) 2023.Sebagaimana diketahui, terdap
1663107709088_1663107973

Saintek

LTMPT Tidak Lagi Menjadi Pelaksana Seleksi Masuk PTN Mulai 2023

SIAPBELAJAR.COM- Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menyatakan tidak lagi menjadi pelaksana seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia. Peran dan