Kemenag & Kemendagri Matangkan Skema Alokasi APDB untuk Pendidikan Agama

Ayu Muhafilah

Penulis : Ayu Muhafilah

0

0

Saintek
1664589217905_1664589249

Sesditjen Pendidikan Islam Rohmat Mulyana

SIAPBELAJAR.COM - Mulai tahun 2023, akan ada alokasi anggaran untuk pendidikan agama dan keagamaan pada APBD. Sesditjen Pendidikan Islam Kemenag Rohmat Mulyana mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Kita masih memperjuangkan, membuka norma aturan yang mengunci (alokasi anggaran APBD untuk pendidikan agama dan keagamaan). Tapi progresnnya ada peluang bagus,” terang Rohmat usai meninjau Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Malang di Kota Malang, Jumat (30/9/2022).

Ikut mendampingi, Kepala MAN 1 Kota Malang, Binti Maqsudah serta Kabag Humas, Data, dan Informasi Ditjen Pendidikan Islam Mizan Sya’roni.

Menurut Rohmat, selama ini Pemerintah Daerah masih terkendala regulasi saat akan mengalokasikan APBD mereka untuk pendidikan agama dan keagamaan. Kemenag sudah berdiskusi dengan Kemendagri untuk mengkaji sejumlah norma regulasi yang ada agar memudahkan Pemda dalam membantu pendidikan agama dan keagamaan di wilayahnya.

“Ada banyak skema yang dibahas, salah satunya hibah dalam negeri. Anggaran Pemda dititipkan ke Kanwil atau Kankemenag untuk dialokasikan bagi pendidikan agama dan keagamaan,” tuturnya.

“Skema ini pernah diterapkan di Jawa Tengah dan itu bisa,” sambungnya.

Alokasi APBD untuk pendidikan agama dan keagaman sangat diperlukan, kata Rohmat, karena kontribusi lembaga pendidikan binaan Kementerian Agama terhadap APK sangat besar, mencapai 18%. Sementara anggaran pendidikan yang dialokasikan ke Kementerian Agama baru sekitar 11% (54 triliun).

“Jadi masaih ada selisih kebutuhan sampai 7%, atau sekitar 42 triliun,” jelasnya.

Rencana alokasi APBD 2023 untuk pendidikan agama dan keagamaan juga pernah disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro. Berbicara pada forum “Peningkatan Kompetensi Pengawas” yang digelar Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam di Depok,  16 Agustus 2022, Suhajar Diantoro, menyampaikan  pihaknya sedang menyusun Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023. Peraturan ini akan menjadi petunjuk dan arah bagi Pemerintahan Daerah dalam penyusunan, pembahasan, dan penetapan APBD di tahun anggaran 2023.

Suhajar mengatakan, layanan pendidikan umum dengan ciri khas keagamaan seperti madrasah, serta pendidikan agama dan keagamaan merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Sehingga, Pemerintah Daerah juga berkewajiban untuk memperhatikan kebutuhan anggarannya. Ada enam bidang layanan dasar yang harus dipenuhi Pemerintah Daerah, salah satunya adalah pendidikan.

“Draft Permendagri untuk tahun anggaran 2023 akan mengatur lebih jelas dan tegas agar alokasi APBD dapat diberikan untuk madrasah, pesantren, pendidikan agama dan keagamaan lainnya yang berada di bawah Kementerian Agama,” ungkap Sekjen Kemendagri.

Komentar (0)

komentar terkini

Berita Terkait

1681114421698_1681114456

Saintek

PIP, Peningkatan Mutu Pembelajaran dan Pengentasan Kemiskinan Siswa Madrasah

SIAPBELAJAR.COM - Undang-Undang Dasar 1945 menekankan pentingnya sebuah pendidikan bagi setiap warga negara. Dengan jelas tertera bahwa setiap warga negara berhak memperoleh dan mengikuti pendidikan d
1676690555302_1676690572

Saintek

Catat, Ini Waktu Cetak Kartu Peserta Ujian Calon PPPK Kemenag

SIAPBELAJAR.COM - Seleksi calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama formasi tahun anggaran 2022 segera memasuki tahap Seleksi Kompetensi. Para peserta diminta untuk
1676250150619_1676250164

Saintek

Kemenag Segera Penuhi Kebutuhan Guru MAN Unggulan

SIAPBELAJAR.COM - Sebanyak 36 Madrasah Aliyah Negeri (MAN) masih kekurangan 120 guru. Kementerian Agama akan memenuhi kebutuhannya, antara lain melalui skema pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Per
1675735280520_1675735296

Religi

Rakernas Kemenag Rekomendasikan Sembilan Strategi Kebijakan Outlook 2023

SIAPBELAJAR.COM - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama di Surabaya merekomendasikan sembilan strategi kebijakan program outlook 2003. Sembilan program outlook 2023 ini disusun tim Balitba
1675556286958_1675556314

Religi

Enam Pesan Menteri Agama dalam Rakernas Kemenag 2023

SIAPBELAJAR.COM - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2023. Rakernas yang digelar dua hari, 4-5 Februari 2023, ini mengangkat tema "Kerukunan Umat untuk Indonesia Heb