Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan platform Rapor Pendidikan sebagai sala
SIAPBELAJAR.COM -SIAPBELAJAR.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset
dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan platform Rapor Pendidikan
sebagai salah satu kebijakan Merdeka Belajar (MB). Dengan adanya Rapor
Pendidikan ini, setiap satuan pendidikan diharapkan bisa mengukur dan
memperbaiki kualitas sekolahnya.
Berbagai kebijakan Merdeka Belajar gencar diterapkan untuk
meningkatkan mutu pendidikan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Rapor
Pendidikan masuk dalam kebijakan MB episode ke-19 yang dirilis pada April 2022
lalu.
Dikutip dari laman Kemendikbud (6/10/2022) Rapor Pendidikan
merupakan sebuah platform yang menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem
pendidikan sebagai penyempurnaan rapor mutu sebelumnya. Kebijakan evaluasi
sistem pendidikan yang baru lebih menekankan pada orientasi terhadap mutu
pendidikan dan sistem yang terintegrasi.
Data yang dicantumkan dalam Rapor Pendidikan merupakan hasil Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang telah dilakukan di seluruh satuan pendidikan. Melalui data ini, pemerintah daerah (Pemda) maupun satuan pendidikan dapat mengakses hasil ANBK sebagai bahan evaluasi pendidikan.
Dalam webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) oleh
Kemdikbudristek bertajuk Mewujudkan Pendidikan Berkualitas melalui Perencanaan
Berbasis Data dijelaskan berbagai tujuan dan manfaat dari Rapor Pendidikan.
Tujuan Rapor Pendidikan
Anindito Aditomo selaku Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek menjelaskan, Rapor Pendidikan memuat data dari hasil asesmen nasional. Ada tiga komponen yang datanya diambil untuk kemudian dijadikan bahan evaluasi.
"Asesmen nasional terdiri dari 3 komponen yakni Asesmen
Kompetensi Minimum (AKM), kedua ada survei karakter dan yang ketiga survey
lingkungan belajar. Hasil asesmen akan digunakan sebagai sumber informasi yang
penting. Tujuannya adalah membantu satuan pendidikan dan disdik melakukan diagnosis
kualitas pendidikan di sekolah," jelas Anindito.
Lebih lanjut, Anindito menjelaskan dengan adanya Rapor
Pendidikan ini nantinya tidak perlu lagi mengumumkan ranking sekolah. Setelah
melihat hasil evaluasi, setiap sekolah bisa melakukan aksi untuk meningkatkan
kualitas pendidikan.
"Yang ingin kita lakukan adalah mengembangkan semua
info yang sangat kaya ini kepada satuan pendidikan dan disdik supaya dipakai di
sekolah, digunakan sekolah untuk melihat, dan memperbaiki kualitas apa yang
masih kurang," lanjut Anindito.
Dengan demikian, nantinya tidak akan ada lagi sekolah yang
memiliki kualitas pendidikan unggul dan sekolah yang memiliki kualitas
tertinggal. Dengan data dari Rapor Pendidikan ini diharapkan semua sekolah
nantinya akan memiliki kualitas yang sama-sama baik.
"Kami melalui Kemendikbudristek ingin meminimalisir
adanya gap antar sekolah. Sekolah yang (kualitasnya) rendah akan menjadi
meningkat sehingga kesenjangannya tidak terlalu besar, ke depannya para orang
tua tidak perlu khawatir dengan kualitas sekolah anak-anaknya," ujar
Anindito.
Manfaat Rapor Pendidikan
Rapor Pendidikan memiliki beberapa manfaat bagi Dinas
Pendidikan maupun satuan pendidikan. Berikut beberapa manfaat Rapor Pendidikan:
Referensi utama sebagai dasar analisis, perencanaan, dan
tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan
Satu-satunya platform untuk melihat hasil Asesmen Nasional
Sumber data yang objektif dan andal di mana laporan
disajikan secara otomatis dan terintegrasi
Instrumen pengukuran untuk evaluasi sistem pendidikan secara
keseluruhan baik untuk evaluasi internal maupun eksternal
Alat ukur yang berorientasi pada mutu dan pemerataan hasil
belajar (output)
Saintek
Saintek
Saintek
Saintek
Saintek
12 April 2026 - 20:13 wib
05 April 2026 - 21:05 wib
05 April 2026 - 16:34 wib
05 April 2026 - 16:33 wib
05 April 2026 - 16:32 wib