SIAPBELAJAR.COM - Dalam upaya meningkatkan jumlah formasi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 mulai berhembus, pemerintah akan fokus pada penerimaan PPPK di tahun 2022 ini.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni mengatakan jumlah formasi PPPK guru tahun ini sangat banyak, sehingga kebutuhan formasi PPPK guru 2022 tersebut tidak akan bisa terpenuhi jika Pemda kurang mendukung.
Baca juga: Bahaya BPA di Kemasan Air Minum Picu Kanker
"Kebutuhan formasi PPPK guru 2022 tersebut tidak akan bisa terpenuhi jika Pemda kurang mendukung,kami ingin pemda berani untuk mengusulkan formasi guru. Guru harus diperjuangkan karena guru adalah pelayanan dasar untuk meningkatkan SDM menuju Indonesia maju."ujarnya.
Alex menjelaskan PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 ini diharapkan bisa menjadi jalan keluar untuk pemenuhan kebutuhan guru, khususnya guru di daerah dan 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal).
Sementara, Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril,mengungkapkan jika Pemda mengajukan formasi secara maksimal maka pemerintah pusat menyediakan ruang sampai 970.410 formasi.
"Jadi jumlah tersebut merupakan gabungan sisa formasi sebanyak 212.392 dan formasi 2022 sebesar 758.018," katanya.
Iwan berharap usulan pemda bisa semaksimal mungkin agar guru-guru honorer lulus passing grade tanpa formasi PPPK 2021 bisa terakomodasi.
Trending
Saintek
Saintek
Saintek
Saintek
12 April 2026 - 20:13 wib
05 April 2026 - 21:05 wib
05 April 2026 - 16:34 wib
05 April 2026 - 16:33 wib
05 April 2026 - 16:32 wib