Mediana.id - Bagi kamu yang ingin menjadi aparatur sipil negara (ASN), bersiaplah untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023. Pemerintah telah menetapkan kuota, formasi, syarat, dan jadwal pendaftaran CPNS 2023. Simak informasi lengkapnya di bawah ini.
Pada pendaftaran CPNS 2023 kali ini, pemerintah membuka kuota mencapai 1.030.751. Kuota itu nanti akan dibagi untuk struktur CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Adapun pembagian kuota itu sebesar 80 persen diperuntukkan formasi PPPK.
Dari total kuota tersebut, sebanyak 78.862 formasi untuk 72 instansi pemerintah pusat, serta 493.634 formasi pemerintah daerah. Rincian formasi CPNS dan PPPK 2023 adalah sebagai berikut:
Untuk penempatan di pusat:
Untuk penempatan di daerah:
Jadwal seleksi CPNS 2023 direncanakan akan digelar pada 15 September mendatang. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas saat rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/6/2023) lalu.
Kendati demikian, belum dikonfirmasi tanggal berapa CPNS 2023 dibuka pendaftarannya. Namun, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, biasanya pendaftaran CPNS dibuka sekitar satu atau dua minggu setelah penetapan formasi.
Belum ada keterangan resmi terkait syarat daftar CPNS 2023. Meski demikian, mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, syarat daftar CPNS secara umum adalah sebagai berikut:
Cara daftar CPNS 2023 adalah melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCAS). Berikut ini adalah langkah-langkahnya:
Demikian informasi tentang info CPNS 2023 yang bisa saya sampaikan. Semoga bermanfaat dan membantu kamu yang ingin menjadi ASN. Selamat mencoba dan semoga sukses!
Mediana.id
Share and Care
Share and Care
Trending
Trending
Saintek