SIAPBELAJAR.COM – Dalam rangka menjalankan pengawasan BBM bersubsidi, Pertamina mengatakan harus menjaga tiga koridor utama, yakni harga yang dipatok ke masyarakat sesuai dengan ketentuan pemerintah. Volumenya pun harus disesuaikan, dan tidak diperbolehkan terjadinya over kuota dengan segmentasi yang jelas.
Setelah BBM Bersubsidi jenis Pertalite dan Solar diharuskan menggunakan MyPertamina. Kini, bergulir wacana pembelian gas LPG 3Kg yang mengharuskan masyarakat menggunakan aplikasi MyPertamina.
Wacana peraturan pembelian gas LPG 3 kg menggunakan aplikasi MyPertamina itu diungkapkan langsung Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo.
"Untuk LPG sebetulnya sama, kita minta juga untuk register (lewat aplikasi MyPertamina),” kata Mars Ega Legowo (29/6).
Kebijakan penggunaan aplikasi berbasis digital lewat registrasi di website MyPertamina dimaksudkan sebagai penghubung antara konsumen dengan produk-produk yang ditugaskan kepada pihak Pertamina.
Adapun rencana penerapan pembelian LPG 3 kg lewat MyPertamina akan dilakukan setelah proses pendaftaran BBM bersubsidi Pertalite dan Solar mulai berjalan.
“Untuk waktunya relatif ya, setelah proses registrasi BBM kita akan lanjutkan registrasi LPG,” kata dia. "Sebenarnya penggunaan MyPertamina untuk pembelian LPG 3kg telah lebih dulu dilakukan uji coba." imbuhnya.
Uji Coba Telah Dilakukan
Diketahui, bahwa pembelian LPG lewat MyPertamina sudah dilakukan uji coba pada 114.000 penduduk menggunakan aplikasi MyPertamina, "alhamdulillah sekarang sudah masuk di tahap ke-6,” tuturnya. Dan uji coba tersebut telah dilakukan sejak Maret hingga awal Juli 2022.
Uji coba tersebut dilakukan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos). Sehingga, rencana pembelian gas 3 kg menggunakan MyPertamina masih harus menunggu keputusan pemerintah antara menggunakan data dari registrasi MyPertamina atau data yang berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
“Kami tergantung Pemerintah, apakah basisnya registrasi dengan mengumpulkan data atau kita akan integrasi data dengan DTKS,” katanya.
Namun, Mars menilai ada sisi kelemahan jika menggunakan data dari DTKS yang keakuratannya cenderung dinamis. “DTK itu dinamis, ada yang lahir, meninggal, pindah rumah,jadi kita harus selalu update data dari Kemensos,” lanjuttnya.
Namun demikian, pihkanya memastikan akan menyiapkan regulasi yang matang apapun keputusan yang nantinya akan dipilih pemerintah. “Jika nanti diputuskan berdasarkan data DTKS, berarti harus siap data itu dinamis. Apabila dengan pengumpulan data (MyPertamina) bagaimana menyeleraskannya dengan data DTKS,” pungkasnya.
Berita Terkait
Saintek
SIAPBELAJAR.COM - PT Pertamina (Persero) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), membentuk Satuan Pendidikan
Ekonomi
SIAPBELAJAR.COM - Sudah hampir satu bulan revisi Perpres 191/ 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) tak kunjung diteken oleh Presiden Joko Widodo.Pad
Trending
SIAPBELAJAR.COM - Pemerintah telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi solar, pertalite dan juga non subsidi pertamax sejak awal September.Harga pertalite misalnya, naik dari Rp7.650 m
Seniraga
SIAPBELAJAR.COM - Pertamina Mandalika Racing Team resmi merekrut pembalap asal Italia yang merupakan juara dunia Moto3 2019, Lorenzo Dalla Porta, untuk tampil di Moto2 2023 dan 2024.Dalam rilis resmi
Trending
SIAPBELAJAR.COM - Pemerintah telah resmi menaikan harga BBM jenis Pertalite, Solar dan Pertamax pada 3 September 2022.Adapun usai kenaikan itu, PT Pertamina (Persero) bakal melarang jenis-jenis kendar