SIAPBELAJAR.COM - Mengantisipasi adanya penambahan kasus Covid-19 dan menghormati kebijakan PPKM level 1 di Jakarta. Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat DKI Jakarta untuk tidak melaksanakan kegiatan takbir keliling pada malam menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H yang akan berlangsung pada Minggu, 10 Juli 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan sampaikan bahwa situasi saat ini masih diselimuti wabah Covid-19. Karena itu ia mengimbau supaya masyarakat tidak melakukan kumpul-kumpul yang berpotensi meningkatnya kasus.
"Dalam situasi saat ini, masih pandemi, memang kami diharapkan masyarakat tidak melakukan banyak perkumpulan seperti pada saat malam takbir," kata Zulpan, Jum'at (8/7).
Baca Juga: Adab Berhari Raya Idul Adha Menurut Sunnah Rasul
Menurut Zulpan, imbauan ini sama seperti tahun lalu. Tujuannya untuk mencegah potensi bertambahnya kasus penularan Covid-19.
“Seperti yang tahun lalu juga kan seperti itu imbauannya kepada masyarakat, karena berpotensi nanti menjadikan bertambahnya kasus Covid-19 yang ada,” kata Zulpan.
Ia menambahkan, dalam imbauan ini merupakan kebijakan dari pemerintah, tentang keputusan Jabodetabek yang masuk PPKM Level 1.
“Tentunya kita mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah dan keputusan pemerintah. Saat ini DKI dan Jabodetabek dinyatakan PPKM Level 1 sesuai Inmendagri yang keluar kemarin,” tandas Zulpan.
Share and Care
Religi
Religi
Trending
Trending
05 April 2026 - 21:19 wib
05 April 2026 - 18:33 wib
05 April 2026 - 16:22 wib
05 April 2026 - 09:13 wib
05 April 2026 - 09:11 wib