SIAPBELAJAR.COM- Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) diperingati setiap tanggal 12 Juli. Peringatan hari koperasi menjadi penting bagi masyarakat, karena badan usaha ini dianggap paling sesuai dengan sifat bangsa Indonesia yang suka bekerja sama dan bergotong-royong.
Menurut Undang-Undang No. 12 Tahun 1967, koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Tema
Dikutip dari akun Twitter resmi Kementerian Koperasi dan UKM RI @KemenkopUKM, Hari Koperasi Nasional ke-75 mengangkat tema “Transformasi Koperasi untuk Ekonomi Berkelanjutan” di mana tema ini merupakan pengejawantahan dari upaya koperasi bertransformasi dari citra model lama dan konsensional, menjadi model baru dan professional. Sehingga koperasi dapat sejajar dengan badan usaha lain yang memiliki sensitifitas usaha yang tinggi dan diminati oleh generasi muda.
Sejarah Hari Koperasi Indonesia
Koperasi pertama kali diperkenalkan oleh Robert Owen (1771-1858) yang berkebangsaan Skotlandia. Setelah koperasi berkembang dan diterapkan di Eropa, koperasi pun mulai masuk dan berkembang di Indonesia.
Baca juga: Apa Kabar Koperasi Unit Desa di Indonesia?
Di Indonesia sendiri, koperasi mulai diperkenalkan oleh Patih R. Aria Wiria Atmaja pada tahun 1896. Ia melihat banyak para pegawai negeri yang tersiksa dan menderita akibat bunga yang terlalu tinggi dari rentenir.
Kemudian, Patih R. Aria Wiria Atmaja mendirikan bank untuk para pegawai negeri dengan mengadopsi sistem serupa dengan yang ada di Jerman yakni koperasi kredit.
Setelah itu koperasi mulai cepat berkembang di Indonesia karena didorong oleh sifat orang-orang Indonesia yang cenderung bergotong royong dan kekeluargaan, sesuai dengan prinsip koperasi.
Pada tahun 1908, Dr. Sutomo yang merupakan pendiri Boedi Utomo memberikan peranannya bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kondisi kehidupan rakyat. Serikat Dagang Islam (SDI) 1927, dibentuk dengan tujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi.
Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Setelah Jepang berhasil menguasai sebagian besar daerah Asia termasuk Indonesia, sistem pemerintahan pun berpindah tangan dari pemerintahan Hindia-Belanda ke Pemerintahan Jepang.
Lalu, Jepang mendirikan koperasi Kumiyai. Namun hal tersebut hanya dimanfaatkan Jepang untuk mengeruk keuntungan dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Baca juga: Cerita Anyaman Bambu Tasik Craft
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari itu kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia, sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya.
Kongres
Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain:
1.
Mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI)
2.
Menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3. Menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi
Akibat tekanan dari berbagai pihak seperti Agresi Belanda, keputusan Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut:
1.
Membentuk Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) sebagai pengganti SOKRI
2.
Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
3.
Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
4. Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru
Pemerintah Republik Indonesia telah mengatakan dengan tegas bahwa dalam rangka pembangunan nasional, koperasi ini harus menjadi tiang seri dan wadah utama bagi perekonomian rakyat.
Kebijakan tersebut benar-benar sesuai dengan isi dan jiwa UUD 1945 pasal 33 ayat 1, yang menyatakan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Sehubungan dengan itu, peranan koperasi menjadi sangat penting karena dalam melaksanakan ekonomi yang secara bersama-sama dapat menggalang kekuatan yang lebih besar untuk mencapai kesejahteraan yang lebih baik.
Koperasi
Indonesia didirikan pada tanggal 12 Juli 1960 oleh Drs. Moh. Hatta. Pada waktu
itu beliau menjabat sebagai Wakil Presiden. Beliau merupakan seorang ahli
ekonomi, menurut beliau ekonomi kerakyatanlah yang bisa mensejahterakan rakyat
Indonesia.
Atas
jasanya di bidang koperasi, Drs. Moh. Hatta diangkat menjadi Bapak Koperasi
Indonesia dan pada tanggal 12 Juli ditetapkan sebagai Hari Koperasi.
Share and Care
Share and Care
Ekonomi
Ekonomi
Seniraga
05 April 2026 - 21:19 wib
05 April 2026 - 18:33 wib
05 April 2026 - 16:22 wib
05 April 2026 - 09:13 wib
05 April 2026 - 09:11 wib