SIAPBELAJAR.COM - Kementerian
Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah bertekad
untuk terus memperbaiki kualifikasi guru madrasah. Salah satu upaya yang
dilakukan adalah dengan memberikan beasiswa S-2 bagi guru madrasah.
Program ini bertujuan untuk mempersiapkan guru master di
bidangnya sekaligus dalam rangka peningkatan kualitas pembelajaran pada
madrasah.
Guru yang melanjutkan studi melalui program ini akan
mendapatkan sejumlah hak sebagai mahasiswa, misalnya biaya hidup, tunjangan
referensi , biaya penelitian, transportasi dan biaya pendidikan selama 2 tahun
(4 semester).
Masa studi ini dapat diperpanjang setelah dilakukan evaluasi
secara komprehensif dan jika memang dirasa dibutuhkan.
Baca Juga : Inspiratif, Anak Driver Ojol Mendapat Beasiswa di University of British Columbia
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK ) Madrasah,
Muhammad Zain mengatakan, Untuk beasiswa tahap pertama ini, kami merencanakan
bagi tiga jenis guru pengampu mata pelajaran, yakni Akidah Akhlak, Quran Hadis,
dan Ilmu Kalam.
Menurutnya, pemilihan tiga bidang mapel rumpun agama Islam tersebut karena memang menjadi "core business" dan mandat keilmuan yang diemban di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).
Pemilihan tiga bidang mapel rumpun agama Islam tersebut
juga sangat strategis. Zain menyebut hal itu karena dapat menguatkan nalar
kritis para guru madrasah.
Baca Juga : Kisah Inspiratif, Usia Bukanlah Halangan Seorang Pria Menjadi Wisudawan Tertua diItalia
“Kami sudah siapkan skema 75 kuota untuk guru mata pelajaran
Aqidah Akhlak dan Qur’an Hadits. Rencananya, nanti akan tersebar di beberapa
kampus di bawah naungan Kementerian Agama, ” ungkapnya.
Kepala Subdit Bina RA yang juga Korlap program beasiswa ini,
Irhas Shobirin, menginformasikan bahwa pendaftaran pengajuan beasiswa ini akan
dibuka mulai Senin, 25 Juli 2022.
Para guru yang minat studi lanjut diminta untuk mempersiapkan dokumen-dokumen pendukungnya.
Share and Care
Saintek
Saintek
Saintek
Religi
05 April 2026 - 21:19 wib
05 April 2026 - 18:33 wib
05 April 2026 - 16:22 wib
05 April 2026 - 09:13 wib
05 April 2026 - 09:11 wib