SIAPBELAJAR.COM - Di Indonesia, setiap tangal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN), sebagai bentuk kepedulian terhadap anak-anak Indonesia dalam pemenuhan haknya sebagai anak.
Mengutip dari Buku Pedoman HAN 2022, hak anak yaitu hak hidup, tumbuh, berkembang, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Dengan begitu, kelak anak-anak Indonesia dapat menjadi generasi emas yang berkarakter dan memegang peranan strategis ketika 100 tahun usia Indonesia merdeka pada tahun 2045.
Sejarah Hari Anak
Pada awalnya, peringatan
Hari Anak Nasional bermula dari Kongres Wanita Indonesia atau Kowani pada tahun
1951. Kongres itu sepakat untuk memperingati Pekan Kanak-Kanak setiap tanggal
18 Mei mulai tahun 1952.
Namun pada tahun 1953, Kowani mengubah tanggal peringatan Hari Kanak-Kanak Indonesia tersebut menjadi tanggal 1-3 Juli.
Perubahan tanggal tersebut dilakukan oleh Kowani setelah
berdiskusi dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan alasan agar dapat
bertepatan dengan libur sekolah anak.
Kemudian pada tahun 1959, atas saran dari Gerakan Wanita Indonesia atau Gerwani, peringatan Pekan Kanak-Kanak berubah menjadi tanggal 1-3 Juni bertepatan dengan Hari Anak Internasional.
Baca juga: Google Serukan Peningkatan Keamanan di Seluruh Industri Teknologi
Kongres Kowani pada 24-28 Juni 1964 memperpanjang peringatan hari anak dari tanggal 1 hingga 6 Juni.
Tanggal 6 Juni dipilih oleh Kowani sebagai bentuk penghormatan
kepada hari lahirnya presiden pertama Indonesia Ir. Soekarno. Sehingga,
peringatan Pekan Kanak-Kanak juga diganti menjadi Hari Kanak-Kanak Nasional yang
diperingati pada tanggal 1-6 Juni 1965.
Namun, setelah Presiden Soeharto memerintah, tanggal peringatan Hari Kanak-Kanak Nasional kembali diubah.
Pada tahun 1967, Dewan pimpinan Kowani kemudian mencabut tanggal peringatan
6 Juni dan kembali menggunakan nama Pekan Kanak-Kanak serta diperingati pada
tanggal 18 Agustus.
Pada 26-28 Maret 1970, Kowani dan Gabungan Taman Kanak-Kanak Indonesia mengadakan kongres dan menetapkan Hari Kanak-Kanak Nasional pada 17 Juni.
Pada tahun 1980-an, peringatan Hari
Kanak-Kanak berubah menjadi Hari Anak Nasional. Perubahan nama tersebut
ditandani dengan adanya rencana pembangunan Istana Anak-Anak Indonesia di Taman
Mini Indonesia Indah.
Tidak sampai disitu,
pergantian tanggal perayaan Hari Anak Nasional kembali berubah pada tahun 1984.
Setelah melakukan perundingan, pemerintah menetapkan tanggal 23 Juli sebagai
peringatan Hari Anak Nasional dengan ditetapkannya Undang-undang
Kesejahteraan RI Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.
Penetapan Hari Anak Nasional tanggal 23 Juli pun diperkuat dengan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional yang diteken oleh Presiden Soeharto pada 19 Juli 1984. Tanggal 23 Juli kemudian digunakan sampai sekarang sebagai peringatan Hari Anak Nasional.
Baca juga: Abah Jani, Perajin Wayang Golek dari Purwakarta
Tema Hari Anak 2022
Adapun tema Hari Anak Nasional 2022 adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. Tujuan dari tema Hari Anak Nasional 2022 yaitu sebagai motivasi walaupun pandemi masih ada, namun hal tersebut tidak membuat semangat anak-anak turun untuk merayakan Hari Anak Nasional 2022.
Tema yang diambil untuk
merayakan Hari Anak Nasional 2022 bertujuan agar masyarakat lebih peduli serta
memastikan anak-anak Indonesia tetap tangguh saat menghadapi berbagai tantangan
dalam memenuhi hak anak dan perlindungan khusus pasca pandemi.
Makna Logo Hari Anak Nasional 2022
Pada logo tersebut menggambarkan tiga orang anak dengan gender dua orang laki-laki dan satu perempuan yang sedang memegang bendera merah putih.
Logo yang memiliki bentuk desain oval itu terdapat tiga varian warna di dalamnya, yakni merah, putih, dan abu-abu. Tidak lupa juga dengan kata-kata yang bertulisakan Hari Anak Nasional beserta tema "Anak Terlindungi, Indonesia Maju". Berikut makna filosofis logo Hari Anak Nasional 2022:
3 Anak yang Memegang Bendera Merah Putih
Setiap anak termasuk
anak disabilitas memiliki impian (cita-cita) yang dapat diraih dengan doa, semangat
dan dukungan keluarga. Anak sebagai generasi penerus bangsa, perlu didukung dan
dilindungi agar tumbuh sebagai manusia dewasa yang berjiwa Pancasila di bawah
naungan sangsaka merah putih.
Warna Merah dan Putih
Menjadi kebersamaan dan
nasionalisme anak-anak Indonesia untuk tetap kreatif dan bersemangat serta tetap
saling mendukung dalam melewati masa sulit.
Garis Berwarna Abu
Situasi pasca pandemi
Covid-19 yang berdampak pada dunia anak dengan perubahan pola hidup, tetap
harus diupayakan terpenuhi haknya, bergembira dan penuh kreativitas dalam perlindungan
keluarga.
Saintek
Trending
Trending
Trending
Trending
05 April 2026 - 21:19 wib
05 April 2026 - 18:33 wib
05 April 2026 - 16:22 wib
05 April 2026 - 09:13 wib
05 April 2026 - 09:11 wib