SIAPBELAJAR.COM- Rektor Universitas Lampung (Unila) bersama petinggi kampus lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, muncul desakan menghapus seleksi jalur mandiri masuk PTN.
Jalur tersebut dinilai rawan korupsi dan sering disalahgunakan sejumlah oknum di PTN. Dirjen Dikti-Ristek Kemendikbud-Ristek Prof. Nizam mengungkapkan terkait kasus tersebut yang menyimpang adalah oknum. Sementara, sistem penerimaan mahasiswa baru (PMB) yang berlaku selama ini yakni mulai dari SNMPTN, SBMPTN dan seleksi mandiri sudah ideal.
"Sistemnya saya rasa sudah cukup baik. Prinsipnya mahasiswa dari kelompok masyarakat manapun mendapatkan kesempatan yang sama masuk PTN, bahkan untuk masyarakat kurang mampu ada afirmasi, karena minimal 20% mahasiswa harus dari kelompok kurang mampu. Hal tersebut berlaku untuk semua jalur PMB. Kekurangan persentase mahasiswa kurang mampu bahkan harus diisi melalui afirmasi jalur mandiri," tuturnya.
Begitu pula dengan sistem pembayaran Uang Kuliah Tunggal. Mahasiswa membayar sesuai kemampuannya masing-masing. Artinya biaya tersebut tidak dikenakan secara merata tetapi dibagi per kelompok sesuai kemampuan ekonominya.
Meski demikian, Nizam mengungkapkan kasus Unila merupakan pembelajaran penting terkait perbaikan sistem pengawasan. Lantas, Kemendikbud-Ristek akan meningkatkan pengawasan pada PMB di PTN.
"Tentu kasus Unila ini menjadi pengingat kami untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan pengawasan dalam sistem PMB di PTN," tukasnya.
Saintek
Saintek
Saintek
Saintek
Saintek
05 April 2026 - 21:19 wib
05 April 2026 - 18:33 wib
05 April 2026 - 16:22 wib
05 April 2026 - 09:13 wib
05 April 2026 - 09:11 wib