RUU Sisdiknas untuk Memperjuangkan Kelayakan Kesejahtraan Guru

Ayu Muhafilah

Penulis : Ayu Muhafilah

0

0

Trending
1661902896756_1661903078

Menteri Kemendikbud Distek Nadim Makarim

SIAPBELAJAR.COM - Di kalangan guru semua jenjang pendidikan dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan SMK ramai memperbincangkan mengenai RUU  Sisdiknas terbaru Tahun 2022.

RUU Sisdiknas ini membahas mengenai guru dan dosen yang berada di satuan pendidikan di berbagai daerah.

Pada RUU Sisdiknas yang ramai diberbincangkan oleh guru yaitu mengenai perubahan posisi tunjangan profesi guru di Bab Ketentuan Peralihan.

Bahkan tidak sedikit dari guru yang menduga bahwa Pemerintah akan menghapus tunjangan profesi guru.

Jawaban Kemdikbud

Menyadari kegelisahan guru-guru di berbagai daerah, Kemdikbud menyampaikan terkait Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan guru melalui RUU Sisdiknas, pada Senin, 29 Agustus 2022.

Kemdikbud menyampaikan bahwasanya RUU Sisdiknas adalah upaya agar semua guru bisa mendapatkan penghasilan yang layak sebagai wujud keberpihakan kepada guru.

Di dalam isi RUU Sisdiknas yang diterbitkan pada bulan Agustus 2022 ini, mengatur bahwa guru yang telah mendapatkan tunjanganprofesi, baik guru ASN maupun non ASN, akan tetap mendapat tunjangan tersebut sampai pensiun.

Hal tersebut akan diberikan sepanjang masih memenuhi persyaratan sebagaimana dengan ketentuan peraturan.

Untuk Kesejahtraan

Sementara bagi guru yang telah bekerja namun belum mendapatkan tunjangan profesi, maka bagi guru yang bersangkutan tidak perlu lagi menunggu antrean sertifikasi agar segera mendapat penghasilan yang layak.

Lebih lanjut teruntuk guru ASN yang telah bekerja, namun belum mendapatkan sertifikasi, maka tidak perlu lagi antre dalam sertifikasi.

Dalam hal ini, guru ASN yang bersangkutan akan mendapatkan kenaikan penghasilan melalui tunjangan yang telah diatur dalam UU ASN.

Selain itu, bagi guru non ASN yang telah bekerja akan tetapi belum sertifikasi. Maka dari RUU Sisdiknas bulan Agustus 2022 ini, guru tersebut tidak perlu lagi antre sertifikasi.

Kemdikbud menyampaikan bahwa Pemerintah akan meningkatkan bantuan operasional satuan pendidikan guna membantu yayasan penyelenggara pendidikan.

Hal tersebut diupayakan dalam memberikan gaji yang lebih tinggi bagi guru non ASNsebagaimana UU ketenagakerjaan.

Pada skema ini, Kemdikbud berkomitmen bahwa akan membuat yayasan penyelenggara pendidikan agar lebih berdaya dalam mengelola Sumber Daya Manusia nya.

Dalam hal ini, inti dari RUU Sisdiknas bulan Agustus Tahun 2022 yaitu dengan pengaturan yang telah diusulkan dalam RUU Sisdiknas.

Bagi guru yang telah mendapatkan tunjangan profesi, maka Kemdikbud menjamin akan tetap memberikan tunjangan profesi guru.

Sementara bagi guru-guru yang belum sertifikasi dan belum mendapatkan tunjangan, maka dapat segera mendapat kenaikan penghasilan, tanpa harus menunggu sertifikasi.

Pengakuan Formal untuk PAUD

Selain itu, di RUU Sisdiknas Tahun 2022 juga akan memberikan pengakuan kepada pendidik PAUD dan kesetaraan.

Melalui RUU terbaru ini, satuan PAUD yang menyelenggarakan layanan untuk anak usia 3 hingga 5 tahun, maka dapat diakui sebagai satuan pendidikan yang resmi dan formal.

Berkaitan dengan itu, guru di satuan pendidikan tersebut juga dapat diakui dan mendapatkan penghasilan sebagai guru, sepanjang guru yang bersangkutan memenuhi persyaratan.

Hal tersebut juga berlaku bagi guru di satuan pendidikan non formal penyelenggara program kesetaraan yang memenuhi persyaratan.

Komentar (0)

komentar terkini

Berita Terkait

1663714011222_1663714115

Trending

Ketua Umum PGRI Temui Presiden Jokowi Bahas RUU Sisdiknas

SIAPBELAJAR.COM - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta pada hari ini Selasa 20
1663296511936_1663296680

Trending

Mendikbudristek Nadiem Ajak Guru Pahami Tujuan RUU Sisdiknas

SIAPBELAJAR.COM - RUU Sistem Pendidikan Nasional ( Sisdiknas ) menjadi solusi bagi para guru yang sudah bertahun-tahun menunggu tunjangan profesi, tetapi masih harus antre bahkan tidak mendapatkannya
1663023727929_1663023960

Trending

RUU Sisdiknas Berisi Terobosan untuk Kesejahteraan Guru

SIAPBELAJAR.COM - RUU Sisdiknas resmi diusulkan menjadi Prioritas Prolegnas 2022. Mendikburistek pun mengatakan RUU Sisdiknas adalah jawaban bagi keluhan banyak guru kepada Kemendikbudristek. Selama b
1662629554309_1662629584

Saintek

5 Perubahan Penting di RUU Sisdiknas

SIAPBELAJAR.COM - Pemerintah sudah resmi mengajukan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Perubahan 2022 kep
1662638966763_1662639371

Trending

Universitas Negeri Semarang (Unnes) Soroti RUU Sisdiknas

SIAPBELAJAR.COM - Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) sedang disorot oleh banyak pihak, salah satunya dari ruang lingkup perguruan tinggi, dalam hal ini Universitas Nege