PBNU Sentil Pemerintah atas Kenaikan Harga BBM

Ayu Muhafilah

Penulis : Ayu Muhafilah

0

0

Trending
1662208904495_1662208936

PBNU Sentil Pemerintah Menaikan Harga BBM

SIAPBELAJAR.COM - Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menyoroti alasan pemerintah menaikkan harga BBM yang selalu sama selama 15 tahun.

"Yang kami sesalkan selama 15 tahun terakhir ini, setiap pemerintah ingin menaikkan harga BBM selalu menggunakan narasi subsidi salah sasaran atau subsidi dinikmatin orang kaya," kata Wasekjen PBNU Rahmat Hidayat Pulungan dalam keterangannya, Sabtu (3/9).

Tak hanya pemerintah, Rahmat juga menilai sikap DPR yang selalu menolak kebijakan pemerintah terkait harga BBM ini dengan alasan populis dan demi elektibilitas tanpa mengeluarkan skema yang tuntas.

Rahmat berpandangan bahwa yang menjadi sumber kekacauan subsidi BBM karena sistem subsidi terbuka. Kata dia, semua orang, tanpa kualifikasi yang jelas bisa membeli BBM bersubsidi, termasuk pengusaha tambang, perikanan, batubara, dan lainnya.

"Semestinya pemerintah menetapkan sistem subsidi tertutup. Mereka yang berhak mendapatkan BBM subsidi harus tercantum dalam big data kependudukan," kata Rahmat.

"Hanya mereka yg tercantum dalam DTKS yang bisa mengakses BBM subsidi. Di level operasional mereka operator dan penyalur tidak akan bisa mengucurkan BBM kecuali kepada yg berhak," tambahnya.

Rahmat meminta pemerintah dan DPR untuk segera fokus membangun SIN (Single Identity Number). Data terintegrasi inilah yang nantinya akan menjadi acuan untuk banyak hal seperti mereka yang berhak mendapat subsidi BBM dan lainnya.

"Memang aneh begitu banyak program sosial Pemerintah tapi platform dan datanya di lapangan berbeda-beda antar instansi," ucap dia.

Lebih lanjut, Rahmat menyampaikan bahwa kebijakan menaikkan harga BBM harus menggunakan sudut pandang yang tepat.Yakni, harus menempatkan negara dan rakyat pada posisi yang sama.

"Keduanya harus selamat. Negara selamat tapi rakyatnya melarat juga salah, atau sebaliknya rakyatnya selamat tapi negaranya sekarat ya juga percuma. Negara dan rakyat harus saling melindungi," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi menaikkan harga BBM bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar. Jokowi mengatakan hal ini terkait dengan peningkatan subsidi dari APBN.

"Yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini dapat subsidi mengalami penyesuaian," katanya.

Menteri Energi Arifin Tasrif pun telah mengumumkan rincian kenaikan harga BBM. Yakni, harga pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter dan pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

Komentar (0)

komentar terkini

Berita Terkait

1682637965204_1682638007

Trending

Gaji Guru PPPK di Kota Tasikmalaya Capai 40 Miliar Pertahun

SIAPBELAJAR.COM – Guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Kota Tasikmalaya berjumlah 1.035 formasi telah dipenuhi. Itu telah dilakukan sejak 2021 hingga 2022 lalu, 1.035 guru PPPK
1687065646010_1687065674

Seniraga

Final Indonesia Open 2023 : Mampukah Antony Ginting Kembali Menaklukan Viktor Axelsen?

Mediana.id - Jakarta, 18 Juni 2023 - Tunggal putra Indonesia, Anthony Sinisuka Ginting, berhasil melaju ke babak final Indonesia Open 2023, turnamen bulu tangkis level Super 1000 yang berlangsung di I
1678852058839_1678852077

Ekonomi

Kinerja APBN di Februari 2023 Terjaga Baik

SIAPBELAJAR.COM - Capaian kinerja APBN Februari 2023 sangat baik dengan realisasi yang memberikan berbagai manfaat untuk masyarakat Indonesia. Meski demikian, APBN 2023 dijaga untuk terus waspada dala
1677211410119_1677211434

Ekonomi

Awali Tahun 2023, Pertumbuhan Pajak Sangat Baik

SIAPBELAJAR.COM - Mengawali tahun 2023, pertumbuhan pajak sangat baik. Pada Bulan Januari 2023, penerimaan pajak mencapai Rp162,23 triliun, tumbuh 48,6% (yoy) dan 9,44% dari target APBN 2023. Kinerja
1676939705113_1676939733

Ekonomi

2024, APBN Fokus Turunkan Kemiskinan dan Stunting

SIAPBELAJAR.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut APBN di tahun 2024 difokuskan untuk menurunkan angka kemiskinan dan stunting. Hal itu disampaikan Menkeu dalam keterangan per