Ditjen GTK Sebut Kuota PPPK Ada 319.797 Formasi

Ayu Muhafilah

Penulis : Ayu Muhafilah

0

0

Trending
1664683491461_1664683534

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani. Foto: Tangkapan layar

SIAPBELAJAR.COM - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani menyampaikan bahwa kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru mencapai 319.797 formasi. 

Nunuk Suryani menjelaskan bahwa jumlah formasi 319.797 tersebut didapat setelah melakukan perhitungan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan daerah. 

Setelah melewati proses yang panjang serta koordinasi dengan daerah, didapat formasi PPPK (guru) sebanyak 319.797 formasi,” kata Nunuk di Jakarta.

Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan dengan perhitungan kami sebelumnya, yakni 781.000 lebih formasi guru,” tambahnya. 

Nunuk dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa perekrutan guru PPPK akan dibuka pada awal Oktober 2022. 

“Perekrutan ini merupakan salah satu upaya perekrutan guru. Jadi, bukan satu-satunya upaya dalam pemerataan guru di tanah air,” ungkapnya. 

Perekrutan guru PPPK ini merupakan yang kedua kalinya.

Sebelumnya, pemerintah juga membuka kesempatan bagi guru untuk mendaftar menjadi PPPK pada 2021, dan menghasilkan lebih dari 293.000 guru PPPK.

Untuk perekrutan guru PPPK 2022, Kemendikbudristek menggunakan tiga mekanisme berbeda.Pertama, seleksi bagi yang sudah lolos passing grade (PG) atau nilai ambang batas pada 2021.

“Mereka tidak perlu mengikuti tes lagi. Jumlahnya mencapai 193.000 guru. Jika masih ada formasi daerah, maka ada mekanisme kesesuaian bagi 740.000 guru non ASN di sekolah negeri,” terang Nunuk Suryani.

Untuk mekanisme kedua, harus memenuhi syarat, yakni mengajar di sekolah negeri dan sudah terdaftar di dapodik dengan minimal mengajar tiga tahun. Mekanisme ketiga adalah dengan seleksi terbuka.

Sebelumnya, Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan Adrianto mengatakan pemerintah pusat sudah menganggarkan sebanyak Rp 14 triliun untuk seleksi PPPK 2022. Selain dari pemerintah pusat, untuk penggajian guru PPPK tersebut juga terdapat kontribusi dari pemerintah daerah.

Komentar (0)

komentar terkini

Berita Terkait

1682637965204_1682638007

Trending

Gaji Guru PPPK di Kota Tasikmalaya Capai 40 Miliar Pertahun

SIAPBELAJAR.COM – Guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Kota Tasikmalaya berjumlah 1.035 formasi telah dipenuhi. Itu telah dilakukan sejak 2021 hingga 2022 lalu, 1.035 guru PPPK
1676690555302_1676690572

Saintek

Catat, Ini Waktu Cetak Kartu Peserta Ujian Calon PPPK Kemenag

SIAPBELAJAR.COM - Seleksi calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama formasi tahun anggaran 2022 segera memasuki tahap Seleksi Kompetensi. Para peserta diminta untuk
1675737857937_1675737876

Saintek

Pastikan Kuota ASN PPPK Guru Terpenuhi, Panselnas Umumkan Hasil Seleksi Pertengahan Februari 2023

SIAPBELAJAR.COM - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru terus melakukan koordinasi dan sinkronisasi untuk mengoptimalisasikan pemenuhan kuota kebu
1674176137118_1674176216

Saintek

75.083 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag Tahun Anggaran 2022

SIAPBELAJAR.COM - Kementerian Agama hari ini mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahun anggaran 2022. Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, total
1671683402591_1671683411

Saintek

Pembukaan Seleksi Calon PPPK di Kementerian Agama , Ini Ketentuan Daftarnya

SIAPBELAJAR.COM - Kementerian Agama telah membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022. Pendaftaran seleksi dibuka mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januar