SIAPBELAJAR.COM -
Salah satu syarat yang akan diterapkan Panselnas PPPK 2022
adalah penggunaan materai elektronik.
Untuk menggunakan materai elektronik dalam pendaftaran PPPK
2022, pelamar wajib memiliki akun materai elektronik.
Begini cara membuat akun materai elektronik untuk digunakan
mendaftar PPPK 2022.
Pelamar PPPK 2022 bisa membuat akun materai elekronik dengan
2 cara.
Cara pertama adalah lewat situs sscasn.bkn.go.id dan cara
kedua melalui distributor materai elektronik.
Penggunaan materai elektronik ini dimaksudkan agar pelamar
tidak lagi menggunakan satu materai untuk banyak dokumen.
Sesuai aturan yang berlaku, satu materai hanya untuk satu
dokumen.
Hal ini yang membuat pendaftar PPPK tahun sebelumnya banyak
yang berkasnya ditolak karena menggunakan satu materai pada banyak dokumen.
Pada tahun ini, Panselnas mewajibkan peserta memiliki akun materai elektronik sehingga penggunaan materai terjamin dan tidak menggunakan materai yag sama lagi.
Cara Membuat Akun
1. Melalui laman sscasn.bkn.go.id
Saat laman sscasn.bkn.go.id dibuka, peserta dapat lagi
membuat akun pada laman ini.
Pembuatan akun akan lebih mudah karena data yang digunakan
ialah data yang sudah terintegrasi pada saat pembuatan akun sscasn.bkn.go.id
Peserta hanya akan diminta untuk memverifikasi email dan
pasword yang digunakan saat membuat akun sscasn.bkn.go.id
2. Melalui distributor materai elektronik
Proses pembuatan akun melalui distributor materai elektronik
juga dibolehkan.
Pelamar dapat mengunjungi laman distributor materai
elektronik seperti pajak U dan e materai.co.id
Akan ada panduan yang dapat diikuti peserta untuk membuat
akun materai elektronik hingga selesai.
Pembuatan akun materai elektronik pada PPPK 2022 ini
bersifat wajib bagi seluruh peserta PPPK baik guru, kesehatan maupun tenaga
teknis.
Setelah akun materai elektronik jadi, pelamar telah dapat
menggunakan akun tersebut untuk membubuhi dokumen dengan materai elektronik.
Berikut langkah penggunaan materai elektronik
Untuk dapat menggunakan materai elektronik, peserta terleih
dahulu membuat akun materai elektronik atau e-materai.
- Registrasi dengan membuat akun e-materai atau materai
elektronik
Cara pembuatan materai elektronik dapat dilakukan dengan login ke akun sscasn.bkn.go.id atau pada laman distributor yang melaksanakan e-materai.
Contohnya : pajak U, e matetai.co.id atau distributor lainnya.
- Verifikasi email dan pasword
- Login
Setelah login, peserta akan diberitahu saldo yang dimiliki.
Jika saldo materai masih 0, peserta dapat membeli pada
distributor yang telah disediakan.
BKN tidak menyediakan untuk pembelian materai elektronik
- Bubuhkan Materai Elektronik ke Berkas yang Mensyaratkan
Setelah peserta membeli saldo materai elektronik, peserta tinggal memilih dokumen yang membutuhkan syarat penggunaan materai elektronik untuk digunakan. ***
Trending
Saintek
Saintek
Saintek
Saintek
05 April 2026 - 21:19 wib
05 April 2026 - 18:33 wib
05 April 2026 - 16:22 wib
05 April 2026 - 09:13 wib
05 April 2026 - 09:11 wib