Kuota 1 Juta PPPK bagi Guru Honorer Segala Usia

Ayu Muhafilah

Penulis : Ayu Muhafilah

0

0

Ekonomi
1653620843558_1653620919

1 Juta PPPK bagi Guru Honorer

Pemerintah telah membuka kuota hingga satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bagi guru honorer segala usia. Mendikbud mengatakan pembukaan seleksi PPPK ini merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah kekurangan guru, dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.

“Kita berikan kesempatan yang adil dan demokratis bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK. Guru honorer tidak lagi harus antre menjadi PPPK dan tidak ada batasan usia untuk ikut seleksi,” ujar Mendikbud saat berdiskusi dengan warga sekolah di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kabupaten Sorong.

Menurut Mendikbud, PPPK dan PNS statusnya sama-sama aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014. "Gaji dan tunjangan PPPK sama dengan PNS. Uang yang diterima tiap bulan itu akan sama, semoga tidak lagi ada mispresepsi,” tegas Mendikbud.

Untuk menjaga kualitas guru, Mendikbud menggarisbawahi bahwa PPPK tetap harus melalui proses seleksi, bukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar. "Undang-undang tidak memperbolehkan kita mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi," kata Mendikbud.

Bagi guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi tahun ini, Mendikbud meminta untuk tidak berkecil hati. Guru diberikan kesempatan mengikuti tes PPPK ini sampai tiga kali, bahkan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan mempersiapkan materi-materi pembelajaran sehingga para guru dapat belajar secara mandiri.

"Kalau tahun ini belum lolos seleksi, bisa mencoba sampai dengan tiga kali," terang Mendikbud. Mendikbud menyebut masih banyak pemerintah daerah (pemda) yang belum mengajukan formasi guru PPPK. "Masih banyak sekali dinas-dinas yang belum mengajukan formasi. Saya menghimbau agar jangan ragu mengajukan formasi. Anggaran seleksi dan gaji sudah disediakan pemerintah pusat. Bukan diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” kata Mendikbud sembari mengingatkan bahwa pemerintah daerah sendiri yang tahu akan kebutuhan formasi gurunya.

Terkait penerimaan, lanjut Mendikbud, pemerintah hanya akan mengangkat guru honorer apabila lolos seleksi PPPK. "Kita buka sampai satu juta. Tapi kalau yang lolos seleksi cuma 100.000, ya 100.000 saja yang kita angkat menjadi PPPK. Tidak akan ada kompromi untuk kualitas pendidikan bagi anak-anak kita," tandas Nadiem. (kemdikbud)

Komentar (0)

komentar terkini

Berita Terkait

1682637965204_1682638007

Trending

Gaji Guru PPPK di Kota Tasikmalaya Capai 40 Miliar Pertahun

SIAPBELAJAR.COM – Guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Kota Tasikmalaya berjumlah 1.035 formasi telah dipenuhi. Itu telah dilakukan sejak 2021 hingga 2022 lalu, 1.035 guru PPPK
1680165971505_1680165994

Saintek

Tes Calistung dalam Proses Penerimaan Siswa Baru SD Dihapus

SIAPBELAJAR.COM- Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim kembali meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-24. Hal penting yang ditekankan Nadiem adalah tes calistung harus dihilangkan pada proses PPDB di j
1677106307630_1677106972

Saintek

Nadiem Tekan Dua Dimensi Kunci Pendidikan Vokasi

SIAPBELAJAR.COM - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menekankan dua dimensi kunci dari pendidikan vokasi yaitu dimensi kebekerjaan atau kewirausahaan lulusan sert
1676932624458_1676932791

Saintek

Nadiem Tetapkan Guru Besar UIN Jakarta Bidang Ilmu Matematika

SIAPBELAJAR.COM - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Mendikbudristek ) Nadiem Anwar Makarim kembali menetapkan guru besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN Syahid)
1676690555302_1676690572

Saintek

Catat, Ini Waktu Cetak Kartu Peserta Ujian Calon PPPK Kemenag

SIAPBELAJAR.COM - Seleksi calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama formasi tahun anggaran 2022 segera memasuki tahap Seleksi Kompetensi. Para peserta diminta untuk