Tes Calistung dalam Proses Penerimaan Siswa Baru SD Dihapus

Ayu Muhafilah

Penulis : Ayu Muhafilah

0

0

Saintek
1680165971505_1680165994

Ilustrasi Siswa Sekolah Dasar

SIAPBELAJAR.COM- Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim kembali meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-24. Hal penting yang ditekankan Nadiem adalah tes calistung harus dihilangkan pada proses PPDB di jenjang SD/MI/Sederajat.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan, saat ini kemampuan yang dibangun pada anak di PAUD masih sangat berfokus pada calistung.

“Kemampuan calistung yang sering dibangun secara instan masih dianggap sebagai satu-satunya bukti keberhasilan belajar, bahkan tes calistung masih diterapkan sebagai syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD/ MI/ sederajat,” katanya pada peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-24: Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan, melalui siaran pers, Rabu (29/3/2023).

Merdeka Belajar Episode ke-24 merupakan kebijakan yang mendasari transisi PAUD ke SD/ MI/ sederajat yang menyenangkan, yang akan dimulai sejak tahun ajaran baru. Melalui program ini, katanya, ada 3 target yang menjadi amanah oleh satuan pendidikan.

Pertama, satuan pendidikan perlu menghilangkan tes calistung dari proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jenjang Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, dan sederajat. Poin ini penting dilakukan karena setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar.

Larangan mengenai tes calistung diketahui juga sudah diatur di dalam Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Larangan ini juga diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

“Masih ada anak-anak yang belum pernah mendapatkan kesempatan belajar di satuan PAUD. Sangat tidak tepat apabila anak diberikan syarat tes calistung untuk dapat mendapatkan layanan pendidikan dasar,” tukas Nadiem.

Target capaian kedua, lanjut Nadiem, sekolah perlu menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru pada dua minggu pertama. PAUD dan SD/ MI/ sederajat dapat memfasilitasi anak dan orang tua berkenalan dengan lingkungan belajarnya sehingga siswa baru akan merasa nyaman dalam kegiatan belajar.

Satuan PAUD dan SD/ MI/ sederajat juga diharapkan dapat mengenal siswanya lebih jauh melalui kegiatan belajar sehingga pembelajaran yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.

“Kenali peserta didik baru dengan menerapkan kegiatan pembelajaran yang memberi informasi tentang kebutuhan belajar. Hargai proses anak yang berbeda-beda, karena membangun kemampuan fondasi perlu dilakukan bertahap,” imbaunya.

Pada target capaian ketiga, satuan pendidikan di PAUD dan SD/ MI/ sederajat perlu menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak yaitu mengenal nilai agama dan budi pekerti, keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi.

Selain itu juga kematangan emosi untuk kegiatan di lingkungan belajar, kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar seperti kepemilikan dasar literasi dan numerasi, pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri dan pemaknaan terhadap belajar yang positif.

Nadiem mengatakan, kemampuan fondasi tersebut dibangun secara kontinu dari PAUD hingga kelas dua pada jenjang pendidikan dasar. Untuk itu, katanya, standar kompetensi lulusan bagi PAUD tidak dirancang per usia, namun sebagai capaian yang perlu dicapai di akhir fase dan dapat dipenuhi hingga kelas dua pendidikan dasar, serta tidak ada evaluasi kelulusan untuk siswa PAUD.

Diketahui, larangan tes calistung untuk siswa yang mau masuk SD sejatinya telah bergulir sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kala itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh melarang guru melakukan tes calistung untuk siswa yang akan masuk SD.

Mohammad Nuh menjelaskan, idealnya seorang siswa yang baru masuk SD baru bisa membaca, menulis, dan berhitung, jadi bukan diajarkan saat masa Taman Kanak-Kanak. Taman Kanak-Kanal pun seharusya diisi oleh siswa untuk bersosialisasi dan bukan belajar calistung.

Komentar (0)

komentar terkini

Berita Terkait

1680165971505_1680165994

Saintek

Tes Calistung dalam Proses Penerimaan Siswa Baru SD Dihapus

SIAPBELAJAR.COM- Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim kembali meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-24. Hal penting yang ditekankan Nadiem adalah tes calistung harus dihilangkan pada proses PPDB di j
1677106307630_1677106972

Saintek

Nadiem Tekan Dua Dimensi Kunci Pendidikan Vokasi

SIAPBELAJAR.COM - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menekankan dua dimensi kunci dari pendidikan vokasi yaitu dimensi kebekerjaan atau kewirausahaan lulusan sert
1676932624458_1676932791

Saintek

Nadiem Tetapkan Guru Besar UIN Jakarta Bidang Ilmu Matematika

SIAPBELAJAR.COM - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Mendikbudristek ) Nadiem Anwar Makarim kembali menetapkan guru besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN Syahid)
1673736447117_1673736329

Saintek

Antisipasi Kepunahan Bahasa Lokal Mendikbudristek Luncurkan Merdeka Belajar Episode 17

SIAPBELAJAR.COM - Bahasa daerah terancam punah karena tidak lagi digunakan oleh para penuturnya serta tidak lagi diwariskan kepada generasi berikutnya (Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa,
1673393405128_1673393482

Saintek

Mendikbudristek: Semangat Kampus Merdeka di Sulawesi Utara Luar Biasa

SIAPBELAJAR.COM - Setelah meninjau transformasi pendidikan di Kota Tomohon, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim berkunjung ke Universitas Neger