Ilustrasi - Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiya penting terakreditasi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat
SIAPBELAJAR.COM – Pemerintah terus berupaya meningkatkan
kualitas pembelajaran Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah
(PKPPS) di Indonesia. Salah satu caranya melalui akreditasi. Kini Badan
Akreditasi Nasional (BAN) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non
Formal (PNF) kembali membuka akreditasi bagi PKPPS).
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, mengatakan, akreditasi PKPPS tahun 2022 dikhususkan bagi lembaga yang belum mendapatkan kesempatan akreditasi sebelumnya. Adapun lembaga yang ingin menaikkan peringkat akreditasi akan mendapatkan kesempatan pada tahun berikutnya.
Ada sejumlah hal penting yang perlu menjadi perharian dalam
akreditasi PKPPS. Pertama, akreditasi yang akan dilaksanakan merupakan
asesmen lapangan dari PKPPS. “Jadi, PKPPS hendaknya dapat menunjukkan rekam
jejak dari penerapan standar pendidikan yang sesungguhnya, bukan merupakan
hasil rekayasa sesaat saat penilaian saja,” jelas Waryono.
Kedua, PKPPS harus berupaya mencapai nilai akreditasi
tertinggi. Ke depan jika sudah terakreditasi A, maka harus dipertahankan. “Bagi
yang masih terakreditasi B atau C, harus terus berusaha untuk meningkatkan,”
pesannya.
Ketiga, PKPPS memerlukan lebih banyak instrumen penilaian
untuk mengukur kualitasnya. Sebagai lembaga yang menampung santri yang mukim,
dan menerapkan pendidikan karakter selama sehari penuh, PKPPS memerlukan
instrumen yang lebih banyak untuk mengukur mutu konten, proses, fasilitas, dan
sumber daya daripada lembaga pendidikan yang lain.
“Tugas penjaminan mutu pondok pesantren penyelenggara PKPPS
juga akan didukung oleh Kemenag, dengan adanya Majelis Masayikh. Majelis yang
masih dalam proses melengkapi instrumen untuk menyesuaikan standar ini, akan
menjadi lembaga yang independen dan dapat melakukan asesmen sesuai dengan
kaidah-kaidah pendidikan kepesantrenan di Indonesia,” tandasnya.
Kepala Sub Direktorat Pendidikan Kesetaraan, Rahmawati, menegaskan pentingnya akreditasi PKPPS untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Lembaga yang sudah terakreditasi, terbukti sudah menjalankan proses pendidikan sesuai dengan standar pendidikan nasional, baik secara konten, proses, sarana prasarana, sumber daya manusia, dan pengelolaannya. ***
Saintek
Saintek
Saintek
Trending
Saintek
12 April 2026 - 20:13 wib
05 April 2026 - 21:05 wib
05 April 2026 - 16:34 wib
05 April 2026 - 16:33 wib
05 April 2026 - 16:32 wib