SIAPBELAJAR.COM - "Tidak ada negara selain Indonesia yang sanggup menanggung beban subsidi sebesar Rp 502 triliun."
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat menghadiri acara Zikir dan Doa Kebangsaan 77 Tahun Indonesia Merdeka. Sebelumnya, diketahui bahwa subsidi BBM ini berada di angka Rp 170 triliun.
"Perlu kita ingat subsidi terhadap BBM itu sudah sangat terlalu besar. Tidak ada negara selain Indonesia yang sanggup menanggung beban subsidi sebesar itu," ucap Jokowi di kanal YouTube Setpres pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Meskipun subsidi BBM ini meningkat cukup tinggi, namun
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif belum bisa
memastikan apakah hal ini akan berdampak pada kenaikan harga BBM subsidi atau
tidak.
"Belum (ada rencana kenaikan), kami masih
mengevaluasi perkembangan. Sekarang dijaga, supaya inflasi jangan tinggi, kami
jaga struktur energi dan juga pangan," kata Arifin usai sidang
kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 8 Agustus 2022.
Arifin mengakui harga minyak dunia memang akan terus
berada di level yang tertinggi karena eskalasi global terus berjalan. Per 8
Agustus 2022 saja, Minyak Brent berada di harga US$ 95,12 per barel dan minyak
West Texas Intermediate (WTI) bercokol di harga US$ 89,16 per barel.
Waspadai Potensi Kenaikan Minyak Dunia
Kenaikan harga minyak dunia
ini terjadi di tengah meningkatnya eskalasi konflik global, dari Perang
Rusia-Ukraina hingga ketegangan Cina-Taiwan. Di Indonesia sendiri, pada 3
Agustus lalu, harga Pertamax Turbo, Dexlite, hingga Pertamina Dex telah
mengalami kenaikan. Maka muncullah isu BBM subsidi juga akan mengalami kenaikan
harga.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Edy Priyono sempat
mengungkapkan bahwa pemerintah terus mewaspadai potensi kenaikan. Terutama jika
inflasi terjadi akibat harga minyak dunia tidak bisa kembali turun dan masih di
atas US$ 100 per barel.
"Sebab dari sisi
fiskal, pemberian subsidi energi semakin terbatas sehingga tidak tertutup
kemungkinan akan dilakukan penyesuaian harga," ucap Edy.
Menteri ESDM sendiri telah menyiapkan strategi untuk
mengantisipasi kenaikan harga BBM subsidi. Salah satunya adalah dengan
membatasi pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar melalui pendaftaran di
MyPertamina.
Langkah antisipasi tersebut tertuang dalam Revisi
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan,
Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Beleid tersebut sedang dalam tahap
pembahasan dan dijadwalkan rampung akhir bulan ini.
Seniraga
Saintek
Trending
Trending
Trending
16 April 2026 - 14:13 wib
16 April 2026 - 14:12 wib
16 April 2026 - 14:12 wib
13 April 2026 - 20:43 wib
13 April 2026 - 20:31 wib