Ditsuslat mengharuskan setiap LKP menjalin kerja sama dengan industri dan melengkapi fasilitas/infrastruktur
SIAPBELAJAR.COM - Direktorat Kursus dan Pelatihan (Ditsuslat) terus mendorong lahirnya sumber daya manusia (SDM) yang kompeten. Sebagai pendidikan non-formal, kursus dan pelatihan diperkuat dengan tujuan mempersiapkan SDM yang siap kerja sesuai kebutuhan industri melalui program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan siap berwirausaha melalui program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW).
Sejak dibentuk pada 2006 di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini
dan Pendidikan Masyarakat, Ditsulat telah menjadi direktorat yang memberikan
layanan pendidikan non formal berupa kursus dan pelatihan bagi masyarakat.
Dua tahun belakangan berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Ditsuslat terus melakukan pengembangan dan penguatan program pendidikan non-formal sebagai bagian dari visi Merdeka Belajar. Penguatan dan pengembangan program terus dilakukan sejak dari hulu hingga ke hilir.
Direktur Kursus dan Pelatihan, Wartanto mengatakan penguatan dan pengambangan program tidak hanya berfokus pada keahlian dan keterampilan peserta didik, namun juga mempersiapkan lembaga-lembaga penyelenggara kursus dan pelatihan (LKP) sebagai instrumen pendidikan non-formal yang benar-benar mampu melatih peserta didiknya sesuai kebutuhan industri.
Menurut Wartanto, Ditsuslat telah mengharuskan setiap LKP untuk menjalin kerja sama dengan industri, melengkapi fasilitas/infrastruktur sesuai perkembangan di dunia industri, serta harus adanya manajemen yang melek digital, hingga pemasaran program.
“Kerja sama LKP dengan industri sendiri dilakukan agar memiliki kurikulum dan instruktur sesuai perkembangan industri serta kesempatan magang bagi peserta didik. Inilah yang disebut penguatan program dari hulu,” kata Wartanto di Jakarta, Jumat (28/10).
Sementara di hilir, Ditsuslat menurut Wartanto, memastikan anak-anak yang dididik dalam program PKK akan mengikuti uji untuk mendapatkan sertifikat kompetensi sebagai pengesahan atas kompetensi sesuai kebutuhan industri yang telah dikuasainya pada akhir program. Kegiatan uji kompetensi ini dilakukan oleh lembaga sertifikasi kompetensi sebagai lembaga resmi yang diakui pemerintah dan berdiri secara independen.
Sepanjang 2017 – 2022, tercatat telah ada 224.072 peserta didik PKK yang telah mengikuti program bantuan uji kompetensi. Selain peserta PKK, uji kompetensi juga diikuti oleh peserta kursus reguler dan kursus mandiri, dan secara keseluruhan, sudah ada 663.311 peserta program uji kompetensi sejak 2009. Sebagai pemegang sertifikat kompetensi para lulusan ini akan memiliki kesempatan lebih besar untuk bekerja di industri bidang keterampilan yang diambilnya.
“Selanjutnya melalui tracer study, juga dimonitor penyerapan lulusan program PKK yang magang dan bekerja di industri serta lahirnya lulusan PKW yang menjadi wirausaha pemula dengan modal usaha yang diberikan,” kata Wartanto.
Dalam beberapa tahun terakhir, Ditsuslat juga tengah mengembangkan program-program inovasi bagi LKP, di antaranya penerapan pendekatan pembelajaran Project Base Learning untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan kecakapan/kompetensi kerja di industri, teaching factory yang mendorong peserta didik memiliki pengalaman praktik langsung sesuai kondisi dan persyaratan dunia kerja.
Selanjutnya, penambahan fungsi/layanan pengembangan karir yang memudahkan baik bagi calon peserta didik memilih dan menentukan jenis keterampilan sesuai passion dan prospektif penyerapannya di industri, bagi peserta didik untuk melengkapi kemampuan tambahan memasuki dunia kerja, maupun alumni dalam memenuhi kompetensi lanjutannya yang dibutuhkan untuk promosi jabatan.
Kemudian, Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang bekerja sama dengan perguruan-perguruan tinggi vokasi sehingga peserta didik maupun alumni memiliki kesetaraan dalam mengenyam pendidikan tinggi.
Wartanto menambahkan, melalui pengembangan yang terus berjalan pada program-program dari hulu ke hilir inilah, Ditsuslat memperkuat peran dan komitmennya untuk mempersiapkan SDM kompeten melalui jalur pendidikan non-formal yang tetap memiliki standar industri.
“Jadi bukan hanya pembelajaran
singkat dengan output yang tidak terukur,” kata Wartanto. ***
Saintek
Saintek
Saintek
Saintek
Seniraga
12 April 2026 - 20:13 wib
05 April 2026 - 21:05 wib
05 April 2026 - 16:34 wib
05 April 2026 - 16:33 wib
05 April 2026 - 16:32 wib