SIAPBELAJAR.COM – Berjuta jasa guru bagi bangsa Indonesia. Pahlawan tanpa tanda jasa. Begitu julukan yang sering disematkan kepada sosok guru. Karena jasa besar mereka mendidik anak-anak Indonesia, pantas jika guru digelari pahlawan.
Namun, gelar agung tersebut nyatanya seringkali hanya jadi ilusi. Sebab, lebih banyak guru honorer yang menderita dari pada sejahtera.
Data OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum lama ini mengungkapkan bahwa kelompok profesi yang paling banyak terjerat pinjaman online (pinjol) adalah guru. Mereka menyumbang angka 42% dari total kelompok profesi yang terjerat pinjol ilegal.
Korban pinjol adalah mereka yang kesulitan uang. Dan fakta miris ini kembali menegaskan sebuah realita di dunia pendidikan berkaitan dengan rendahnya gaji guru, terutama guru honorer.
Umumnya, gaji guru honorer dibayarkan berdasarkan jumlah jam mengajar. Selain upah yang minim, guru honorer juga tidak mendapatkan tunjangan seperti PNS karena tidak ada kebijakan khusus yang dibuat pemerintah untuk mengatur hal tersebut.
Besaran gaji guru honorer perbulan secara umumnya di kisaran 300 ribu - 1 juta rupiah dan 1,5 juta hingga Rp2 juta per bulan untuk guru honorer yang berada di kota-kota besar
Berharap dari Kebijakan
Salah satu perwakilan guru, Fauziah Ulhaq, mengungkap bahwa setidaknya ada 6.500 lebih guru di Jawa Barat yang menganggur terlunta-lunta karena ketidapastian tersebut.
Ia juga memaparkan dampak lanjutan dari janji manis pemerintah menjadikan guru sebagai pegawai resmi. Beberapa guru swasta terlanjur dipecat dari yayasan.
"Teman saya yang dari swasta itu banyak banget yang diberhentikan bahkan sampai diancam oleh yayasan. Dia tidak boleh mengikuti lagi PPPK padahal ini hak untuk guru, tapi ada beberapa yayasan yang tidak membolehkan," ungkapnya dengan nada sedih.
Saintek
Saintek
Saintek
Saintek
12 April 2026 - 20:13 wib
05 April 2026 - 21:05 wib
05 April 2026 - 16:34 wib
05 April 2026 - 16:33 wib
05 April 2026 - 16:32 wib