SIAPBELAJAR.COM - Korlantas Polri akan menggunakan teknologi face recognition atau scan wajah untuk mengeluarkan Surat Izin Mengemudi (SIM), Artinya, ujian SIM tidak bisa dilakukan apabila bukan muka pemilik yang mendaftarkan uji SIM, Selain itu, apabila muka tidak sesuai maka akan langsung muncul tulisan "Anda Tidak Lulus". Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengungkapkan bahwa tujuan dari penerapan ini untuk memberantas praktik calo SIM.
"Kalau dulu bisa pakai joki, sekarang itu sudah pakai face recognition. Jadi, masuk ke dalam ujian ini kalau bukan mukanya, enggak kebuka," kata Yusri dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
"Saya kembangkan (satpas) ini prototipe. Jadi kalau ada yang pakai calo sudah salah. Karena dia mau apa, enggak akan bisa. Nanti akan ada tulisan langsung anda tidak lulus," tuturnya menambahkan.
Menurut Yusri penggunaan face recognition itu akan diterapkan di satpas-satpas prototipe. Ia berharap penggunaan teknologi ini bisa diterapkan secepatnya.
"Kami dikasih anggaran, kami akan buat semua prototipe dengan teknologi lengkap semuanya. Ini sedang kami rapikan," ucap Yusri.
Berantas Petugas Nakal
Selain teknologi face recognition, Korlantas juga bakal menerapkan sentralisasi untuk memberantas praktik calo. Menurut Yusri nantinya oknum-oknum petugas satpas tak bisa lagi nakal, karena semuanya akan terpantau oleh Korlantas Polri.
Yusri menjelaskan selama ini pembuatan SIM masih terdisentralisasi, sehingga banyak anggota-anggota di lapangan yang nakal. Ia menargetkan sentralisasi SIM ini dapat terlaksana tahun ini.
"Besok sudah tidak ada. Semua diatur oleh Korlantas, kalau kamu tahu kamu tidak lulus, tidak akan terklik. Kalau persyaratan tidak diikuti, misalnya tidak ikut ujian praktik, ujian teori, itu akan dilihat oleh kami punya command center," paparnya.
Trending
Trending
Trending
Trending
Trending
05 April 2026 - 21:19 wib
05 April 2026 - 18:33 wib
05 April 2026 - 16:22 wib
05 April 2026 - 09:13 wib
05 April 2026 - 09:11 wib