Tiap Keluarga Rutilahu Dapat Bantuan Rp17,5 Juta

Ayu Muhafilah

Penulis : Ayu Muhafilah

0

0

Ekonomi
1653623934694_1653623960

Keluarga Rutilahu Dapat Bantuan

BANDUNG, Siapbelajar.com -- Program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) yang digulirkan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) tidak hanya bertujuan untuk menghadirkan hunian sehat, tetapi juga menstimulus pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19. Setiap keluarga di program ini dapat bantuan Rp 17,5 juta.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar Boy Iman Nugraha mengatakan, program perbaikan rutilahu dapat menciptakan ratusan ribu lapangan kerja.

"Satu perbaikan rutilahu bisa mempekerjakan tiga sampai empat orang. Belum lagi material dan bahan baku bisa menggerakkan ekonomi," kata Boy dalam acara "Ngolong: Ngobrol Sisi Balong" di Kantor Disperkim Jabar, Kota Bandung, Jumat (26/2/2021).

"Dalam masa pandemi ini, pesan utama Gubernur Jabar, perbaikan rutilahu harus dapat menjadi stimulus pemulihan ekonomi lokal dengan cara menggunakan tenaga kerja setempat. Termasuk bahan baku yang digunakan," imbuhnya.

Pemda Provinsi Jabar menganggarkan Rp560 miliar untuk memperbaiki 31.500 unit rutilahu sepanjang 2021 di 27 daerah. Jika satu rumah mempekerjakan tiga sampai empat orang, maka akan ada sekitar 125.000 lapangan kerja dari program perbaikan rutilahu.

Setiap keluarga penerima manfaat program rutilahu akan diberi bantuan senilai Rp17,5 juta. Bantuan tersebut untuk material bangunan Rp16,5 juta. Sisanya untuk upah tenaga kerja dan administrasi. Semua keluarga penerima manfaat program rutilahu akan menerima bantuan dalam bentuk fisik (material bahan bangunan).

Usulan Desa/Kelurahan

Boy menyatakan, program perbaikan rutilahu merupakan komitmen Pemda Provinsi Jabar di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum untuk mewujudkan hunian yang sehat bagi masyarakat.

"Multiplier effect-nya diharapkan hunian sehat dapat meningkatkan derajat kesehatan penghuninya, meningkatkan produktivitasnya, pendapatannya, ekonominya, dan kesejahteraannya," tuturnya.

Menurut Boy, keluarga calon penerima manfaat program rutilahu merupakan hasil usulan desa/kelurahan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).

Usulan tersebut nantinya akan diverifikasi oleh pemerintah kabupaten/kota, serta terdaftar dalam Si Rampak Sekar (Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang Terintegrasi antara Pemda Provinsi dengan Pemda Kabupaten/Kota se-Jabar dan Pemerintah Pusat).

"Syarat CPCL (Calon Penerima, Calon Lokasi) antara lain lahan milik sendiri, kategori MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), luas ruang yang mencukupi," ucapnya.***

Komentar (0)

komentar terkini

Berita Terkait

1680960704026_1680960725

Trending

WHO Desak China Beberkan Informasi Asal Usul Covid

SIAPBELAJAR.COM - WHO mendesak China bagikan informasi asal usul Covid-19. WHO menegaskan sampai itu dilakukan China maka semua kemungkinan atau hipotesis mengenai asal usul Covid-19 masih terbuka."Ta
1680235162091_1680235182

Trending

Dinkes DKI Jakarta Imbau Warga Hindari Bukber

SIAPBELAJAR.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengimbau agar masyarakat dapat menghindari buka puasa bersama demi cegah kenaikan kasus Covid-19. Imbauan ini bertujuan untuk mencegah kenaikan
1673443513781_1673443527

Saintek

Kebijakan Terbaru Vaksinasi Covid-19 di University of Illinois

SIAPBELAJAR.COM - University of Illinois System telah mengumumkan bahwa pihak universitas tidak akan lagi mewajibkan mahasiswa dan karyawannya untuk melakukan vaksinasi Covid-19.Dalam pesan baru-bar
1666923401556_1666923421

Saintek

Aturan Penggunaan Masker di Santa Clara University

SIAPBELAJAR.COM - Santa Clara University (SCU) tidak akan lagi mewajibkan mahasiswanya untuk mengenakan masker di dalam ruang kelas, kecuali ketika seorang anggota pengajar meminta mereka untuk mela
1666923184919_1666923198

Saintek

Kebijakan Penggunaan Masker di Stanford University

SIAPBELAJAR.COM - Stanford University telah mengumumkan perubahan kebijakan masker untuk mahasiswa, staf dan pengajar di ruang kelas.Pihak universitas telah menghapus mandat masker di ruang kelas se