Sebanyak Empat Program Studi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Raih Akreditasi Internasional dari AQAS
SIAPBELAJAR.COM - Empat program studi (Prodi) Fakultas Hukum (FH) Universitas Brawijaya (UB) raih akreditasi internasional dari Agentur zur Qualitätssicherung an Hochschulen mit Sitz in Köln (AQAS).
Diketahui, bahwa AQAS merupakan lembaga akreditasi internasional yang bermarkas di Jerman. Akreditasi internasional ini bertujuan untuk meningkatkan reputasi FH di dunia.
Program Studi yang mendapatkan Akreditasi Internasional
Empat Prodi FH UB mendapatkan akreditasi internasional tersebut terdiri dari Program Sarjana Ilmu Hukum, Program Magister Ilmu Hukum, Program Doktor Ilmu Hukum di Malang dan Program Doktor Ilmu Hukum di Jakarta.
Setelah tahun 2028 nanti akan ada proses reakreditasi dari AQAS kembali terkait kualitas FH.
"Dengan adanya Akreditasi AQAS orang luar melihat bahwa standar FH UB diakui secara internasional. Dan dengan Akreditasi Internasional tersebut berarti kita juga sudah memenuhi kualitas internasional," katanya, dilansir dari rilis UB.
Persiapan sebelum Visitasi AQAS
Ali menyampaikan bahwa banyak persiapan yang dilakukan oleh FH sebelum visitasi AQAS, diantaranya persiapan dokumen evaluasi diri yang disesuaikan dengan standar internasional hingga persiapan jaringan atau koneksi internet.
"Karena kita kemarin penilaiannya masih di masa pandemi jadi visitasi dilakukan secara online. Dan Alhamdulillah hingga visitasi sejumlah fasilitas- fasilitas yang ada di FH, tidak ada kendala di jaringan," katanya.
Kriteria mendapatkan Akreditasi Internasional
Sementara itu, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UB Dr. Shinta Hadiyantina mengatakan bahwa FH memiliki tujuh kriteria sehingga AQAS bisa memberikan akreditasi internasional.
"Tujuh kriteria terpenuhi dan mendapatkan apresiasi dari panel of experts AQAS yaitu kualitas kurikulum, prosedur penjaminan mutu, proses belajar mengajar dan asesmen, admisi, kualitas dosen, suasana akademik, informasi publik," kata dia.
Ia pun menambahkan bahwa untuk Program Doktor Ilmu Hukum dan Program Doktor Ilmu Hukum Kampus Jakarta tetap harus mengajukan Instrumen Suplemen Konversi ke BAN-PT terlebih dahulu, karena masih terakreditasi B.
Baca juga: 10 Website yang Dapat Meningkatkan Skill Digital
"Setelah mendapatkan hasil Konversi Akreditasi peringkat
baik sekali, baru mengajukan kembali konversi dengan Sertifikat Akreditasi
Internasional AQAS untuk mendapatkan akreditasi peringkat unggul,” ujarnya.
Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Aulanni’am mengatakan bahwa penilaian tersebut meliputi dukungan UB untuk prodi yang mempunyai fasilitas pembelajaran memadai, yang diwujudkan dalam bentuk program 3 in 1 di UB yaitu joint degree, konferensi internasional, joint research, dan lain lain. Ia berharap dengan akreditasi yang diraih FH ini dapat meningkatkan reputasi Internasional UB.
Saintek
Saintek
Saintek
12 April 2026 - 20:13 wib
05 April 2026 - 21:05 wib
05 April 2026 - 16:34 wib
05 April 2026 - 16:33 wib
05 April 2026 - 16:32 wib