SIAPBELAJAR.COM - Sebagai salah satu jalur masuk perguruan tinggi keagamaan Islam negeri, UM PTKIN menjadi salah satu cara yang diselenggarakan oleh Kemenang RI serentak diseluruh Universitas Islam Negeri di Indonesia.
UM-PTKIN diperuntutkan untuk siswa yang ingin kuliah di Universitas Islam Negeri atau UIN, Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).
Setelah calon mahasiswa diterima di UM-PTKIN, tahap selanjutnya yakni dengan daftar ulang.
Untuk melakukan daftar ulang UM-PTKIN, ada beberapa tahap.
Berikut ini cara daftar ulang UM-PTKIN:
1. Masuk ke laman https://um-ptkin.ac.id/home/ptkin
2. Pilih website resmi Perguruan Tinggi tujuan
3. Login pada website tersebut
4. Ikuti instruksi yang diberikan
5. Bayar biaya kuliah sesuai yang tertera di website
6. Lakukan tes kesehatan (jika diminta)
7. Penyerahan berkas pendaftaran ulang
Baca juga: Aksi Menuntut Formasi P3K, Pemkab Tasikmalaya akan Berusaha Memenuhi Harapan Guru Honorer
Penyerahan berkas daftar ulang tentunya berbeda tiap Perguruan Tinggi, namun sebagian besar meminta untuk menyerahkan:
- Formulir registrasi ulang yang telah dicetak
- Bukti pembayaran
- Hasil tes kesehatan
- Ijazah asli dan fotocopy
- Pas foto
- Surat pernyataan (jika diminta)
- Bukti gaji orang tua
- Data diri lainnya
Untuk informasi lengkapnya, silahkan akses website resmi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang dituju.
Sebagai himbauan untuk selalu mengecek dan mengupdate informasi yang dibutuhkan melalui laman resmi masing-masing Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Saintek
12 April 2026 - 20:13 wib
05 April 2026 - 21:05 wib
05 April 2026 - 16:34 wib
05 April 2026 - 16:33 wib
05 April 2026 - 16:32 wib