SIAPBELAJAR.COM -
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir sejumlah
sejumlah situs pada Sabtu (30/7/2022).
Pemblokiran tersebut disebabkan Penyelenggara Sistem
Elektronik (PSE) Lingkup Privat belum mendaftarkan diri per tanggal 29 Juli
2022.
Situs yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika
(Kominfo) mulai dari PayPal, Steam, hingga Dota2.
Pemblokiran tersebut membuat heboh masyarakat yang sering menggunakan situs tersebut dalam aktivitasnya. Sehingga para penggunanya memikirkan langkah untuk bisa mengaksesnya, salah satunya dengan menggunakan Virtual Private Network (VPN).
Virtual Private
Network (VPN)
VPN adalah jaringan private yang menggunakan koneksi virtual
untuk menghubungkan penggunanya ke internet melalui sebuah server yang
disediakan oleh penyedia layanan VPN.
Sewaktu mengakses internet, biasanya penyedia layanan
internet (provider) akan mengetahui seluruh informasi riwayat situs yang
diakses pengguna dan provider dapat membatasi akses pengguna di beberapa situs
tertentu.
Namun dengan menggunakan VPN, pengguna internet tidak akan
dapat dibatasi dan dipantau oleh provider. Sehingga, memungkinkan untuk dapat
mengakses situs atau website yang telah diblokir oleh pemerintah.
Bahaya penggunaan VPN
gratis
Berbeda dengan VPN berbayar yang sudah diakui
kredibilitasnya, VPN gratis memiliki beberapa ancaman berbahaya.
1. Data pribadi
rentan dicuri
Bahaya menggunakan VPN terlebih yang tanpa biaya rupanya
membuat data-data pribadi pengguna rentan direkam oleh penyedia layanan VPN setiap
kali melakukan aktivitas.
Buruknya lagi, banyak penyedia VPN tidak kredibel dan enggan bertanggung jawab setelah mencuri semua data-data pribadi pengguna. Informasi ini bisa saja dijual, dibajak (hack), atau dimanfaatkan untuk kejahatan.
2. Rentan penipuan
Sehubungan dengan informasi pribadi yang terekam pada VPN,
kemungkinan besar bisa dimanfaatkan sebagai kejahatan cyber berupa penipuan.
Nantinya, korban akan menganggapmu pelaku lantaran data yang dipakai menipu
adalah milikmu.
Biasanya, di dalam ponsel terdapat data pribadi seperti alamat email, nomor ponsel, hingga informasi penting lainnya. Nah, kamu akan menerima tawaran yang merupakan penipuan dari pesan sms, WhatsApp, atau email. Maka, perlu diwaspadai.
3. Koneksi internet
melemah
Bahaya menggunakan VPN khususnya yang gratis adalah dapat
membuat koneksi internet menjadi lambat. Dengan kata lain, penerapannya justru
dapat mengganggu aktivitas ponsel.
Perlu diketahui bahwa akses VPN bekerja dengan cara menambah
jalur lalu lintas data baru agar dapat mengakses berbagai situs yang aksesnya
diblokir. Seperti halnya PayPal hingga Dota yang resmi diblokir Kominfo.
Nah, semakin banyak jalur lalu lintas data yang dibuka, maka akan semakin lambat pula ponselmu untuk mengakses situs-situs yang kamu tuju itu.
4. Penyadapan data
perbankan
Lemahnya sistem keamanan ketika menggunakan VPN membuat data
perbankan milikmu sangat rentan untuk disadap, dicuri, dan disalahgunakan oleh
orang lain.
Terbukti sudah sering terjadi kasus pembobolan yang
diakibatkan oleh penggunaan VPN gratis. Untuk itu, hindari penggunaanya demi
keamanan data perbankan.
5. Rentan dari
serangan malware
Rupanya gangguan malware juga termasuk sebagai salah satu
bahaya menggunakan VPN. Pasalnya, pemakaian VPN terlebih yang tanpa biaya
berisiko mengalami serangan malware, di mana sistem keamanan internet semakin
lemah.
Malware sendiri merupakan istilah untuk virus berbahaya yang
menyebar di internet. Ini dapat menyerang perangkat apapun dan siapapun yang
terhubung dengan internet.
Trending
Trending
Saintek
Trending
Trending
12 April 2026 - 20:13 wib
05 April 2026 - 21:05 wib
05 April 2026 - 16:34 wib
05 April 2026 - 16:33 wib
05 April 2026 - 16:32 wib