Kurikulum Merdeka Beri Kebebasan Siswa Memilih Materi Pembelajaran

Ayu Muhafilah

Penulis : Ayu Muhafilah

0

0

Saintek
1660084688705_1660084766

Wartanto: Kurikulum Merdeka Beri Kebebasan Siswa Memilih Materi Pembelajaran

SIAPBELAJAR.COM – Implementasi Kurikulum Merdeka yang mulai diterapkan untuk semua satuan pendidikan di Indonesia diharapkan mampu menghasilkan SDM yang unggul dalam berbagai bidang di masa depan. Salah satunya dengan cara memberikan kebebasan kepada siswa untuk memilih materi ilmu yang ingin mereka dalami.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Wartanto mengatakan Kurikulum Merdeka sesungguhnya memberikan kebebasan yang seluas-luasnya kepada peserta didik memilih materi pembelajaran.

"Dengan Kurikulum Merdeka, proses pembelajaran akan lebih maksimal sehingga peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan memperkuat kompetensinya," jelas Wartanto saat kunjungan kerja terkait Implementasi Kurikulum Merdeka di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (4/8). Dengan demikian, menurut Wartanto, lulusan yang dihasilkan pun benar-benar menguasai apa yang mereka pelajari sehingga lulusan pun akan lebih kompeten di bidangnya.

Di sisi lain, selain menyiapkan siswa menjadi SDM yang unggul dan kompeten, tutur Wartanto, guru juga bisa lebih leluasa memilih metode dan perangkat ajar dalam proses belajar mengajar. "Jadi, Kurikulum Merdeka bukan hanya memberikan kebebasan kepada peserta didik, tetapi juga gurunya,” ujarnya.

Untuk mendukung implementasi Kurikulum Merdeka, pemerintah sudah memberikan fasilitas yang memudahkan sekolah dan guru yang dapat menggunakan bahan-bahan yang tersedia dalam Platform Merdeka Mengajar (PMM) maupun mengunduh panduan dan buku-buku teks yang tersedia di laman kurikulum.kemdikbud.go.id.

Wartanto menerangkan bahwa penerapan Kurikulum Merdeka yang masih baru membuat masih ada sekolah atau guru yang belum begitu familiar. Oleh karena itu, dalam penerapannya satuan pendidikan dapat menyesuaikan dengan kemampuan dan sarana prasarana sesuai kondisi sekolah.

"Jadi, tidak perlu memaksakan diri dengan mengadakan sarana prasarana yang mengada-ngada. Itu jelas tidak benar. Tahun ini dan tahun depan (2023) belum wajib sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka. Tahun 2024 mendatang, baru sekolah harus mampu menerapkan Kurikulum Merdeka. Hal ini juga harus disesuaikan dengan kondisi sekokah dan kemampuan guru," ujar Wartanto.

Komentar (0)

komentar terkini

Berita Terkait

1682467957492_1682468114

Saintek

Kemendikbudristek Bawa Delegasi Hasil dari Program Merdeka Belajar

SIAPBELAJAR.COM - Pada Hannover Messe kali ini Kemendikbudristek membawa delegasi dari berbagai satuan pendidikan yang merupakan hasil dari program Merdeka Belajar. Khusus pada bidang vokasi, Kemendik
1680047949267_1680048246

Saintek

Penilaian Mandiri Keterbukaan Informasi Terhadap PTN

SIAPBELAJAR. COM -- Sebanyak 26 satuan kerja di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mampu meraih kualifikasi Informatif dalam hal menampilkan informasi publik
1677210962839_1677210985

Saintek

Kemendikbudristek Dorong Percepatan Penyaluran Dana BOSP Tahun 2023

SIAPBELAJAR.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen
1675288693075_1675288710

Saintek

Inovasi Kabupaten Lombok Tengah dalam Transformasi Pembelajaran Menuju Pendidikan Berkualitas

SIAPBELAJAR.COM -  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus mendorong transformasi pembelajaran di Indonesia. Salah satu upaya transformasi terse
1674218827251_1674218856

Saintek

Calon Mahasiswa KIP Kuliah Akan Didampingi 5.133 Relawan

SIAPBELAJAR.COM- Sebanyak 5.133 relawan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka tahun 2023 resmi akan melakukan tugasnya hingga Agustus mendatang. Lebih dari lima ribu relawan ini akan melakukan s