SIAPBELAJAR.COM-Kemendikbudristek melakukan perubahan besar dan telah mengubah skema Seleksi Masuk PTN termasuk jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Dalam mekanisme SNMPTN terbaru, siswa tidak lagi dibatasi dengan penjurusan tertentu dalam memilih prodi kuliah.
Hal ini disampaikan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim, bahwa selama ini jalur seleksi prestasi atau SNMPTN telah memisahkan calon mahasiswa berdasarkan jurusan di pendidikan menengah, baik itu IPA atau IPS.
"Itu yang akan menentukan pilihan prodi pada saat di universitas. Dulu hanya mata pelajaran tertentu yang dipertimbangkan atau angka dalam mapel tersebut dalam seleksi. Ini menimbulkan beberapa masalah," ucap Nadiem dalam acara Merdeka Belajar Episode Kedua Puluh Dua, Rabu (7/9) lalu.
Maka dari itu, untuk mengatasi masalah SNMPTN tersebut dibuat beberapa perubahan sebagai berikut:
1. Penilaian menggunakan minimal 50% nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran
2. Penilaian menggunakan maksimal 50% komponen penggali minat dan bakat yang didapat dari mata pelajaran pendukung, prestasi, dan/atau portofolio
3. PTN berhak menentukan komposisi penilaian. Jadi penentuan dapat berbeda antarpribadi dalam PTN yang sama.
Dengan adanya perubahan di atas diharapkan peserta didik dapat terdorong untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran dan dapat dengan mudah mengekplorasi minat dan bakatnya.
Saintek
Saintek
Ekonomi
Share and Care
Share and Care
12 April 2026 - 20:13 wib
05 April 2026 - 21:05 wib
05 April 2026 - 16:34 wib
05 April 2026 - 16:33 wib
05 April 2026 - 16:32 wib