Mediana.id - Tuberkulosis (TBC) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis. Penyakit ini biasanya menyerang paru-paru, tetapi juga bisa menginfeksi organ tubuh lainnya. TBC dapat menyebabkan batuk berdarah, sesak napas, demam, keringat malam, penurunan berat badan, dan bahkan kematian jika tidak diobati.
Menurut laporan Global TB Report 2022 yang diterbitkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Indonesia menempati peringkat kedua setelah India sebagai negara dengan jumlah kasus TBC terbanyak di dunia. Indonesia sendiri berada di posisi kedua setelah India dengan jumlah kasus 845.000 kasus. Sedangkan negara ketiga adalah China1.
Angka tersebut merupakan perkiraan berdasarkan data surveilans dan survei epidemiologi yang dilakukan oleh WHO dan mitra kerjanya. Namun, angka tersebut juga menunjukkan adanya kesenjangan antara jumlah kasus yang diperkirakan dengan jumlah kasus yang dilaporkan. Pada tahun 2022, hanya sekitar 75 persen dari perkiraan kasus TBC di Indonesia yang terdeteksi dan dilaporkan.
Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak penderita TBC yang tidak terdiagnosis atau tidak mendapat pengobatan yang tepat. Padahal, pendeteksian dan pengobatan dini adalah kunci untuk mencegah penularan dan komplikasi penyakit TBC. Selain itu, penderita TBC juga harus mendapat dukungan sosial dan ekonomi agar dapat menyelesaikan pengobatan hingga sembuh.
Untuk mengatasi masalah TBC di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan Perpres nomor 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Perpres ini mengatur sejumlah strategi nasional dalam eliminasi TBC, mulai dari penguatan komitmen, peningkatan akses layanan TBC, optimalisasi upaya promosi dan pencegahan TBC, pengobatan TBC dan pengendalian infeksi hingga pemanfaatan hasil riset dan teknologi.
Salah satu strategi yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) adalah meningkatkan deteksi kasus TBC melalui pemanfaatan teknologi digital dan alat tes cepat molekuler (TCM). Pada tahun 2022, Kemenkes berhasil mendeteksi lebih dari 700 ribu kasus TBC, angka tertinggi sejak TBC dinyatakan sebagai program prioritas nasional.
Kemenkes juga berkolaborasi dengan berbagai pihak, seperti organisasi masyarakat sipil, organisasi profesi, akademisi, media massa, sektor swasta, dan komunitas untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan TBC. Selain itu, Kemenkes juga terus berupaya meningkatkan kualitas layanan TBC di fasilitas kesehatan dengan menyediakan obat-obatan, alat-alat kesehatan, dan sumber daya manusia yang memadai.
Meskipun Indonesia masih menjadi negara dengan kasus TBC terbanyak kedua di dunia, namun upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan telah menunjukkan hasil positif. Pada tahun 2022, angka kematian akibat TBC di Indonesia turun menjadi 93 ribu dari 102 ribu pada tahun 2021. Selain itu, angka kesembuhan pasien TBC juga meningkat menjadi 87 persen dari 85 persen pada tahun sebelumnya.
Namun demikian, tantangan dalam penanggulangan TBC di Indonesia masih cukup besar. Salah satunya adalah dampak pandemi Covid-19 yang mengganggu pelayanan kesehatan dan mengurangi akses masyarakat untuk mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan TBC. Selain itu, masih ada masalah stigma dan diskriminasi terhadap penderita TBC yang menghambat mereka untuk mencari bantuan.
Oleh karena itu, perlu adanya kerja sama dan sinergi dari semua pihak untuk mengakhiri TBC di Indonesia. Masyarakat juga harus lebih peduli dan proaktif untuk mencegah dan mengobati TBC. Jika Anda atau orang terdekat Anda mengalami gejala-gejala TBC, segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Jangan lupa juga untuk menjaga pola hidup sehat, makan bergizi, istirahat cukup, dan tidak merokok.
TBC adalah penyakit yang bisa disembuhkan jika ditangani dengan baik. Mari bersama-sama akhiri TBC, Indonesia bisa!
Mediana.id
