Jangan Gegabah Menilai Seseorang Radikal

Ayu Muhafilah

Penulis : Ayu Muhafilah

0

0

Share and Care
1653621099044_1653621172

Gegabah Menilai Seseorang

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta semua pihak untuk tidak mudah memberikan label radikal kepada seseorang atau kelompok. Penyematan predikat negatif tanpa dukungan data dan fakta yang memadai berpotensi merugikan pihak lain.

“Kita harus seobjektif mungkin dalam melihat persoalan, jangan sampai gegabah menilai seseorang radikal misalnya,” ujar Menag Yaqut di Jakarta, Sabtu (13/2/2021).

Stigma atau cap negatif, menurut Menag, seringkali muncul karena terjadinya sumbatan komunikasi. Untuk itu, menciptakan pola komunikasi yang cair dan dua arah adalah sebuah keniscayaan, lebih-lebih di era keterbukaan informasi saat ini. Stigma radikal juga bisa jadi muncul karena seseorang kurang memiliki informasi dan data yang memadai terhadap sikap atau perilaku orang lain.

“Dengan asumsi itu, maka klarifikasi atau tabayyun adalah menjadi hal yang tak boleh ditinggalkan dalam kerangka mendapat informasi valid,” ujar Gus Yaqut, sapaan akrab Menag.

Dengan model tabayyun ini, maka hakikatnya seseorang atau kelompok juga akan terhindar dari berita palsu atau hal-hal yang bernuansa fitnah. Untuk itu, Menag Yaqut mengajak seluruh komponen bangsa untuk mengutamakan komunikasi yang baik dan menempuh cara klarifikasi jika terjadi sumbatan masalah. Jika pola ini diterapkan, Menag optimistis, segala polemik berkepanjangan atau kekisruhan yang seringkali muncul dan merugikan bangsa ini bisa dicegah.

“Saya tidak setuju jika seseorang langsung dikatakan radikal. Kritis beda dengan radikal. Berpolitik memang bisa jadi pelanggaran seorang ASN. Namun soal lontaran kritik sah-sah saja sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Jokowi bahwa kritik itu tidak dilarang,” ujar Gus Yaqut.

Menag Yaqut menegaskan, terkait dugaan pelanggaran Din Syamsuddin yang statusnya masih sebagai dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, sebenarnya telah jelas ada regulasi yang mengaturnya. Prosedur penyelidikan pun telah diatur secara komprehensif oleh negara, antara lain melalui inspektorat maupun KASN.

Dengan dasar tersebut, Menag Yaqut berharap, semua pihak untuk mendudukkan persolan ini dengan proporsional. “Persoalan disiplin, kode etik dan kode perilaku ASN sudah ada ranahnya. Namun, jangan sampai kita secara mudah melabeli Pak Din radikal dan sebagainya,” tegas Menag Yaqut.

Komentar (0)

komentar terkini

Berita Terkait

1653621099044_1653621172

Share and Care

Jangan Gegabah Menilai Seseorang Radikal

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta semua pihak untuk tidak mudah memberikan label radikal kepada seseorang atau kelompok. Penyematan predikat negatif tanpa dukungan data dan fakta yang
1653620643257_1653620684

Saintek

Kemenag Jajaki Digitalisasi Penyaluran Beasiswa Madrasah dan Pesantren

Kementerian Agama  menjajaki rencana penyaluran beasiswa madrasah dan pesantren menggunakan aplikasi dompet digital. Peluang ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menerima audien
1653619975183_1653620023

Trending

Membangun Kemandirian Pesantren

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan ia telah menugaskan jajarannya untuk membuat kajian awal terkait kemandirian pesantren. Hal ini disampaikan Menag Yaqut saat menerima audiensi Pengasuh P
1653619708605_1653619757

Unduh

Berdayakan Pesantren, Tahun Ini Kemenag Beri Beasiswa S3 Dosen Ma’had Aly

Pemerintah berkomitmen untuk terus memberdayakan pesantren. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bahkan menjadikan kemandirian pesantren sebagai salah satu program prioritas dalam kepemimpinannya
1653371741339_1653371778

Religi

Program Pertukaran Muslim Australia-Indonesia Harus Ditingkatkan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendukung untuk peningkatan Program Pertukaran Muslim Australia-Indonesia (The Australia-Indonesia Muslim Exchange Program atau MEP)."Sejak didirikan pada tahun 2002