Luhut Binsar Pandjaitan: 2 Minggu Lagi Vaksin Booster akan Jadi Syarat Perjalanan

Ayu Muhafilah

Penulis : Ayu Muhafilah

0

0

Trending
1657007579722_1657007595

Dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan

SIAPBELAJAR.COM - Pemerintah mengeluarkan aturan baru terkait penggunaan vaksinasi dosis ketiga (vaksin booster) Covid-19. Presiden Joko Widodo menegaskan vaksin booster akan menjadi syarat perjalanan dan berbagai kegiatan masyarakat lainnya.

Hal ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengacu pada hasil rapat terbatas (ratas) terkait penanganan Covid-19.

Baca juga: Kang Emil Berhaji Atas Nama Eril

"Tentu dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan berbagai perjalanan," kata dia, Senin (04/07/2022).

Pencapaian

Berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo, untuk meningkatkan capaian vaksinasi dosis satu, dua dan tiga, akan segera disiapkan gerai vaksinasi di bandara. Gerai tersebut akan menyediakan penyuntikan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat.

"Jadi tadi arahan bapak presiden untuk di airport disiapkan vaksnasi dosis ketiga," ujarnya.

Wilayah luar Jawa dan Bali

Ketua Umum Partai Golkar itu menuturkan bahwa hal ini juga mempertimbangkan tingkat vaksinasi di sejumlah wilayah luar Jawa dan Bali yang masih di bawah 50 persen untuk dosis kedua. Sementara untuk dosis ketiga masih di bawah 20 persen.

"Untuk luar Jawa Bali yang masih di bawah 50 persen ada di Maluku, Papua, dan Papua Barat untuk dosis 2. Rata-rata dosis 3 masih di bawah 20 persen," ujarnya.

Perpanjangan PPKM di luar Jawa dan Bali

Di samping itu, akan diberlakukan pula perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali, mulai dari 5 Juli hingga 1 Agustus 2022.

Perpanjangan PPKM ini meliputi 385 kabupaten/kota di level satu dan satu kabupaten di level dua, yakni Sorong di Papua Barat.

Menurut laporan kasus harian per 3 Juli, Airlangga menyebut bahwa di Indonesia terdapat 1.614 kasus dan kasus tersebut masih berada di bawah positivity rate WHO, yakni 5 persen.

“Kalau dari segi kasus secara nasional 1.614, Jawa-Bali masih mewakili mayoritas atau 95 persen yaitu 1.579 kasus. Sedangkan luar Jawa-Bali 35 kasus atau 4,07 persen. Kalau kita lihat dari kasus harian tertinggi di luar Jawa Bali adalah Kalimantan Selatan dan Sumatra Utara masing-masing 77 dan 67 kasus,” papar Airlangga.

Wilayah Jawa-Bali

Sementara itu, koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemberlakuan vaksin booster jadi syarat perjalanan dan kegiatan masyarakat baru akan diterapkan paling lama dua Minggu lagi.

Komentar (0)

komentar terkini

Berita Terkait

1680960704026_1680960725

Trending

WHO Desak China Beberkan Informasi Asal Usul Covid

SIAPBELAJAR.COM - WHO mendesak China bagikan informasi asal usul Covid-19. WHO menegaskan sampai itu dilakukan China maka semua kemungkinan atau hipotesis mengenai asal usul Covid-19 masih terbuka."Ta
1680235162091_1680235182

Trending

Dinkes DKI Jakarta Imbau Warga Hindari Bukber

SIAPBELAJAR.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengimbau agar masyarakat dapat menghindari buka puasa bersama demi cegah kenaikan kasus Covid-19. Imbauan ini bertujuan untuk mencegah kenaikan
1673443513781_1673443527

Saintek

Kebijakan Terbaru Vaksinasi Covid-19 di University of Illinois

SIAPBELAJAR.COM - University of Illinois System telah mengumumkan bahwa pihak universitas tidak akan lagi mewajibkan mahasiswa dan karyawannya untuk melakukan vaksinasi Covid-19.Dalam pesan baru-bar
1666923401556_1666923421

Saintek

Aturan Penggunaan Masker di Santa Clara University

SIAPBELAJAR.COM - Santa Clara University (SCU) tidak akan lagi mewajibkan mahasiswanya untuk mengenakan masker di dalam ruang kelas, kecuali ketika seorang anggota pengajar meminta mereka untuk mela
1666923184919_1666923198

Saintek

Kebijakan Penggunaan Masker di Stanford University

SIAPBELAJAR.COM - Stanford University telah mengumumkan perubahan kebijakan masker untuk mahasiswa, staf dan pengajar di ruang kelas.Pihak universitas telah menghapus mandat masker di ruang kelas se